Home News KPK Dalami Kuota Rokok Terkait Korupsi Barang Kena Cukai
News

KPK Dalami Kuota Rokok Terkait Korupsi Barang Kena Cukai

Share
Soal Korupsi Beasiswa DPRA, Polisi Terkendala Ada Saksi Tak Lagi di Aceh
Gedung KPK. ©2015 (merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman)
Share

POPULARITAS.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengurusan kuota rokok terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

Pendalaman teknis pengurusan kuota rokok dilakukan dengan memeriksa dua orang saksi dari unsur swasta yakni Dwi Hariwibowo dan Yanny Eka Putra, Senin (15/3).

“Para saksi didalami pengetahuannya terkait teknis bagaimana pengurusan kuota rokok di Kabupaten Bintan,” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (16/3).

Dalam penanganan kasus ini, penyidik lembaga antirasuah sudah menggeledah sejumlah lokasi, yakni di Kompleks perumahan Rafflesia, Batam; Kompleks Perumahan Bukit Raya Indah Sukajadi, Batam; Kantor PT Golden Bamboo Bintan (GBB) di Kawasan lytech Industri, Batam; dan Kompleks Perumahan Sawang Permai, Batam.

Dari upaya paksa tersebut, KPK menemukan dan mengamankan barang bukti berupa dokumen dan sejumlah benda yang disinyalir berhubungan dengan perkara. Sejumlah barang bukti itu dianalisis lebih lanjut sebelum nantinya dilakukan penyitaan atas seizin Dewan Pengawas KPK.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, lembaga antirasuah belum mengumumkannya kepada publik lantaran kebijakan baru pimpinan KPK yang mempublikasikan tersangka bersamaan dengan proses penangkapan atau penahanan.

Pemerintah menyatakan penghapusan pembebasan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, Bintan, Karimun, dan Pinang berlaku pada 1 Juni 2019.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version