Home News KPK Geledah Ruang Direktur Keuangan Angkasa Pura
News

KPK Geledah Ruang Direktur Keuangan Angkasa Pura

Share
Gedung KPK (Bisnis Indonesia)
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Agussalam (AYA) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis (1/8).

“Dalam penanganan perkara ini, pada Jumat (2/8) malam sampai dengan Sabtu (3/8) dinihari kemarin, KPK melakukan penggeledahan di kantor PT AP II di ruangan Direktur Keuangan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2019.

Andra ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap terkait pengadaan pekerjaan “Baggage Handling System” (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo (APP) yang dilaksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Tahun 2019.

“Dari sana kami menyita sejumlah dokumen-dokumen terkait dengan proyek-proyek yang ada di AP II termasuk tentu saja yang dikerjakan oleh PT INTI,” ungkap Febri.

Untuk diketahui, PT Angkasa Pura Propertindo merupakan anak usaha dari PT AP II.

Selain Andra, KPK juga telah menetapkan staf PT INTI Taswin Nur (TSW) sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut.

Andra diduga menerima uang 96.700 dolar Singapura sebagai imbalan atas tindakannya “mengawal” agar proyek BHS dikerjakan oleh PT INTI.

Adapun pasal yang disangkakan, sebagai pihak penerima Andra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pldana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagal pihak yang diduga pemberi Taswin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Paul 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.* (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version