Home Hukum KPK OTT pejabat daerah di provinsi Riau
HukumNews

KPK OTT pejabat daerah di provinsi Riau

Share
KPK OTT pejabat daerah di provinsi Riau
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
Share

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron membenarkan bahwa lembaga antirasuah tersebut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (18/10).

“Benar, KPK melakukan giat di Riau,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/10/2021), dikutip dari laman Antara.

KPK belum menjelaskan secara rinci tepatnya di daerah mana tim KPK melakukan OTT di Riau tersebut.

Selain itu, juga belum diinformasikan lebih lanjut siapa saja pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detil kasus terkait OTT tersebut.

Ghufron mengatakan tim KPK saat ini masih memeriksa terhadap pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

“Tim kami masih melakukan pemeriksaan. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami umumkan,” ujar Ghufron.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

Exit mobile version