HukumNews

KPK periksa Plt Gubernur Aceh

KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dengan kasus dana DOKA, yang melibatkan Gubernur Aceh non akfit, Irwandi Yusuf.

BANDA ACEH (popularitas.com) : KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dengan kasus dana DOKA, yang melibatkan Gubernur Aceh non akfit, Irwandi Yusuf.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada media ini, Rabu (15/8), menerangkan, pihaknya, hari ini melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, diantaranya Nova Iriansyah, yang saat ini menjabat sebagai Plt Gubernur Aceh.

Sejak hari Senin, (13/8), hingga hari ini, Rabu (15/8), sebanyak 43 saksi telah diperiksa KPK. pemeriksaan dilakukan di ruang Dirkrimsus Polda Aceh. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pejabat, kepala dinas, Pokja, dan unsur lainnya.

Untuk hari ini, kata Febri, selain Plt Gubernur Aceh, pihaknya juga memeriksa kepala BPKS, Kepala Dinas Pendidikan, Kadispora, mantan Kadispora, Kadis Pengairan, Plt Kadis kebudayaan dan pariwisata, kepala inspektorat, Kadis PUPR, ajudan bupati, dan Istri Irwandi Yusuf.

“Kesemua saksi diperiksa untuk menguatkan bukti tindak pidana korupsi yang melibatkan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf,” kata Febri.

KPK RI, sambung Febri, terus menelusuri data proyek dan alokasi anggaran di sejumlah dinas terkait dengan dana DOKA, dan dari hasil penyelidikan ditemukan bukti kuat terkait dengan adanya tindak pidana korupsi, tegasnya. (SAKY)

Shares: