Home Hukum KPK RI dan ACRC Korea Selatan teken kerja sama pemberantasan korupsi
HukumNews

KPK RI dan ACRC Korea Selatan teken kerja sama pemberantasan korupsi

Share
KPK RI dan ACRC Korea Selatan teken kerja sama pemberantasan korupsi
Ketua KPK RI Firli Bahuri dan Chairperson ACRC Korea Selatan, saat mendantangani kerjasama antara kedua lembaga dalam upaya pemberantasan korupsi, Senin (25/9/2023) di Sejong. FOTO : Kedubes RI Korea Selatan
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan ACRC Anti-corruption and Civil Right Commision) Korea Selatan, menyepakati kerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatangan kerjasama antara kedua lembaga yang dilangsungkan di Gedung Kompleks Pemerintahan Sejong, Senin (25/9/2023).

Hadir dalam kesepakatan penandatangan nota kesepahaman antara kedua belah pihak tersebut, Ketua KPK RI Firli Bahuri dan Chairperson ACRC Korea Selatan Mr Kim Hong-il.

Melalui nota kesepahaman itu, kedua lembaga menyepakati untuk saling memperkuat kerja sama dalam perang melawan korupsi. Selain itu juga, disepakati untuk pengembangan kapasitas kelembagaan, seperti perbaikan sisten anti-korupsi, strategi dan kebijakan.

Selanjutnya bertukar kebijakan, kolaborasi dalam program pelatihan dan pendidikan, serta pengembangan program pelatihan teknis dan kegiatan lainnya. 

Hadir dalam penandatangan nota kesepahaman itu, Duta Besar RI untuk Korea Selatan Gandi Sulistiyanto.

Di samping enam kesepakatan tadi, kerja sama ini juga akan dikembangkan untuk membangun anti korupsi dalam bidang bisnis dan investasi. Karena itu, KPK telah membentuk Direkorat Anti Korupsi Badan Usaha agar para investor dan pelaku bisnis tidak melakukan upaya-upaya dan praktek korupsi dalam bidang bisnis dan investasi di kedua negara. 

Ini merupakan hal yang sangat penting untuk membangun ekonomi kedua negara, sebagaimana semangat “Closer Friendship, Stronger Partnership”Indonesia-Korea Selatan yang tahun ini merayakan 50 tahun terjalinnya hubungan diplomasi.

Sementara itu, Ketua KPK RI Firli Bahuri pada kesempatan itu menegaskan bahwa, korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas dan diperangi.

Kelembagaan anti-korupsi harus mendapat kepercayaan publik dalam upayanya dalam pemberantasan korupsi, tambahnya. Untuk itu, kerjasama internasional sangat penting sebagai solusi yang efekti dan berkelanjutan, demikian Firli Bahuri.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

Exit mobile version