Home News KPK Tangkap Pejabat Kemensos Terkait Bansos Covid-19
News

KPK Tangkap Pejabat Kemensos Terkait Bansos Covid-19

Share
Benarkah Sekda Aceh dan Kadishub di panggil KPK?
Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini upaya tersebut menyasar pejabat Kementrian Sosial RI.

“Betul, pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai dengan Sabtu tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 dini hari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap PPK pada Program Bansos di Kemensos RI,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, Sabtu (5/12/2020).

Firli menuturkan kasus dugaan rasuah yang menjerat pejabat Kementerian Sosial RI terkait dengan bantuan sosial dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemic covid19,” ucap dia.

Saat ini, para pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Kantor KPK.

“Para terperiksa sudah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan. Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan,” pungkasnya.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

Exit mobile version