Home Headline KPK ungkap hasil penggeledahan di USK Banda Aceh
HeadlineHukumNews

KPK ungkap hasil penggeledahan di USK Banda Aceh

Share
KPK jadwal ulang pemanggilan AKBP Bambang Kayun
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: dok. KPK
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh terkait dugaan suap yang menjerat Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Prof Karomi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya kepada popularitas.com, Senin (10/10/2022) mengatakan, penggeledahan di USK Banda Aceh dilakukan pada Jumat (7/10/2022).

Dalam penggeledahan tersebut, kata Ali Fikri, pihaknya menemukan sejumlah dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru, termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama.

“Bukti-bukti dimaksud akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara,” ujar Ali Fikri.

Selain USK, Ali Fikri menyampaikan bahwa penggeledahan juga dilakukan di dua perguruan tinggi lainnya, yakni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten dan Universitas Riau, Pekanbaru.

“Penggeledahan itu sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti untuk perkara yang sedang ditangani,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Prof Marwan terkait dugaan suap yang menjerat Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Prof Karomi.

Selain memeriksa rektor, KPK juga memintai keterangan Kepala Unit Pelayanan Teknis Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (UPT TIK) USK, Nizamuddin.

Koordinator Humas USK, Ferizal Hasan saat dikonfirmasi mengatakan, dua pejabat kampus “Jantong Hate Rakyat Aceh” itu diperiksa selama tujuh jam pada Jumat (7/10/2022).

“Diperiksa pada Jumat pagi, jam 10 sampai 5 sore,” sebut Ferizal, Minggu (9/10/2022).

Ferizal menyampaikan, selain memeriksa Rektor dan Kepala UPT TIK USK, KPK juga memeriksa sejumlah dokumen terkait penerimaan SMMPTN di kampus tersebut.

“Ini terkait dengan kasus Rektor Unila, penerimaan jalur SMMPTN. Karena kita termasuk BKS wilayah barat yang menyelenggarakan SMMPTN,” ujar Ferizal.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Headline

Anggaran jumbo di Dinas PU Pidie jalan ditempat

POPULARITAS.COM – Dinas PU Pidie, di tahun anggaran 2026, miliki pagu Rp91...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version