Home Hukum Siang ini, Polda Aceh rilis pengungkapan sabu seberat 179 kilogram
HukumNews

Siang ini, Polda Aceh rilis pengungkapan sabu seberat 179 kilogram

Share
Konferensi pers pengungkapan sabu-sabu seberat 179 kg di Mapolda Aceh, Senin (10/10/2022). Foto: Riska Zulfira/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh pada Senin (10/10/2022) siang, dijadwalkan bakal merilis pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu jaringan Indonesia-Malaysia seberat 179 kilogram.

Dalam undangan konferensi pers yang dikirim tim Humas Polda Aceh pada Minggu (9/10/2022) malam, disebutkan bahwa konferensi pers tersebut akan berlangsung pukul 12.00 WIB di Aula Presisi Polda Aceh.

Konferensi pers tersebut dijadwalkan dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Haydar.

Adapun perkara sabu yang bakal dirilis adalah hasil pengungkapan kerja sama antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan Ditresnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh.

Belum diketahui berapa orang terduga pelaku dan di mana lokasi pengungkapan barang haram tersebut.

Amatan popularitas.com, barang bukti sabu-sabu itu diangkut menggunakan helikopter dan mendarat di halaman Mapolda Aceh pada Senin (10/10/2022) sekitar pukul 11.27 WIB.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

Exit mobile version