Home Headline KPK ungkap hasil penggeledahan di USK Banda Aceh
HeadlineHukumNews

KPK ungkap hasil penggeledahan di USK Banda Aceh

Share
KPK jadwal ulang pemanggilan AKBP Bambang Kayun
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: dok. KPK
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh terkait dugaan suap yang menjerat Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Prof Karomi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya kepada popularitas.com, Senin (10/10/2022) mengatakan, penggeledahan di USK Banda Aceh dilakukan pada Jumat (7/10/2022).

Dalam penggeledahan tersebut, kata Ali Fikri, pihaknya menemukan sejumlah dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru, termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama.

“Bukti-bukti dimaksud akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara,” ujar Ali Fikri.

Selain USK, Ali Fikri menyampaikan bahwa penggeledahan juga dilakukan di dua perguruan tinggi lainnya, yakni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten dan Universitas Riau, Pekanbaru.

“Penggeledahan itu sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti untuk perkara yang sedang ditangani,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Prof Marwan terkait dugaan suap yang menjerat Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Prof Karomi.

Selain memeriksa rektor, KPK juga memintai keterangan Kepala Unit Pelayanan Teknis Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (UPT TIK) USK, Nizamuddin.

Koordinator Humas USK, Ferizal Hasan saat dikonfirmasi mengatakan, dua pejabat kampus “Jantong Hate Rakyat Aceh” itu diperiksa selama tujuh jam pada Jumat (7/10/2022).

“Diperiksa pada Jumat pagi, jam 10 sampai 5 sore,” sebut Ferizal, Minggu (9/10/2022).

Ferizal menyampaikan, selain memeriksa Rektor dan Kepala UPT TIK USK, KPK juga memeriksa sejumlah dokumen terkait penerimaan SMMPTN di kampus tersebut.

“Ini terkait dengan kasus Rektor Unila, penerimaan jalur SMMPTN. Karena kita termasuk BKS wilayah barat yang menyelenggarakan SMMPTN,” ujar Ferizal.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version