Home Ekonomi KPPU Sebut Iklim Persaingan Bisnis di RI Makin Tak Sehat
EkonomiNews

KPPU Sebut Iklim Persaingan Bisnis di RI Makin Tak Sehat

Share
Survei: Perempuan Memikul Beban Lebih Berat Saat Pandemi Covid-19
Para perempuan bekerja di sebuah perusahaan garmen di Jakarta, Rabu (1/7/2020). Menurut hasil survei, semasa pandemi COVID-19 sebagian perempuan harus menanggung beban lebih berat akibat penurunan pendapatan dan peningkatan tugas rumah tangga. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan Indeks Persaingan Usaha (IPU) pada 2020 turun dari level 4,72 pada 2019 menjadi 4,65. Penurunan ini berarti persaingan usaha di dalam negeri kian terkonsentrasi atau tidak sehat.

Direktur Ekonomi KPPU M Zulfirmansyah menyebut pengukuran dilakukan dengan mempertimbangkan perhitungan tujuh dimensi, yaitu struktur, perilaku, kinerja, regulasi, permintaan, pasokan, dan kelembagaan.

Dia mengatakan salah satu faktor yang membuat indeks tahun ini melandai adalah penurunan faktor permintaan dan penawaran akibat pandemi covid-19.

Sementara tahun lalu, skor permintaan berada di level 4,35. Sedangkan tahun ini turun menjadi 4,06.

“Untuk 2020 skor dimensi keseluruhan kita di angka 4,65. Kalau dikategorikan masuk di persaingan sedikit tinggi. Ini dibanding 2019 pada skor 4,72,” katanya pada konferensi pers daring, Selasa (2/2).

Sementara, dimensi dengan skor tertinggi adalah dimensi regulasi dengan skor indeks sebesar 6,12. Dia menyebut hal ini menunjukkan kalau regulasi yang ada di daerah telah mengarah atau mendukung pada kondisi persaingan usaha yang sehat.

Sedangkan, dimensi perilaku (conduct) memiliki skor indeks terendah karena pada tahun ini hanya 3,58 atau turun dari 2019  yang 3,9. Ini menunjukkan bahwa dari sisi perilaku pelaku usaha, persaingan usaha belum mengarah pada persaingan usaha yang tinggi.

Zulfirmansyah menilai masih ada penguasaan pasar oleh segelintir pelaku usaha, serta terdapat potensi kecurangan penetapan harga, atau faktor lain yang mengarah pada persaingan usaha tidak sehat.

Untuk diketahui, IPU merupakan ukuran persaingan usaha di suatu daerah untuk memberikan indikasi jika suatu sektor atau daerah tertentu memiliki tingkat persaingan usaha yang tinggi atau rendah.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version