Home News KPU Tetap Berpatok UU 10/2016, Pilkada Digelar Serentak 2024
NewsPolitik

KPU Tetap Berpatok UU 10/2016, Pilkada Digelar Serentak 2024

Share
KIP tunggu instruksi KPU terkait rekrutmen PPK
KPU. FOTO: Detik
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pihaknya tetap berpatokan pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada terkait pelaksanaan Pilkada 2024.

Komisioner KPU Dewa Wiarsa Raka Sandi mengatakan sampai saat ini UU 10/2016 masih berlaku. Oleh sebab itu, pihaknya masih akan mengikuti ketentuan bahwa pilkada digelar serentak bersamaan Pemilu 2024.

“Jika belum ada perubahan atau UU baru, maka KPU akan menjadikan UU yang secara hukum positif masih berlaku sebagai acuan,” kata Dewa, Senin (1/2/2021).

Dewa mengatakan pihaknya akan mengikuti perkembangan

“Jika nanti terjadi perubahan UU atau dibentuk dan diundangkan UU baru, maka posisi KPU adalah selaku penyelenggara Pemilu dan/atau Pilkada berdasarkan peraturan perundang-undangan. KPU akan memedomani UU yang berlaku,” ujarnya.

Pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 menjadi polemik. Pasalnya, dalam draf revisi UU Pemilu yang baru, salah satu poinnya mengatur tentang pilkada berikutnya pada 2022 dan 2023 mendatang, bukan 2024 seperti yang diatur dalam UU 10/2016.

Sejumlah fraksi di DPR terbelah mengenai ketentuan tersebut. Fraksi yang mendukung agar pilkada serentak 2024 tetap digelar di antaranya PDIP, PKB, dan Gerindra.

Sementara, fraksi yang mendukung pilkada dinormalisasi menjadi 2022 dan 2023 di antaranya NasDem dan Golkar.

Draf revisi UU Pemilu sudah bergulir di DPR. Draf ini rencananya menyatukan dua aturan pemilu, yakni UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak rencana revisi UU Pemilu. Mereka ingin tetap melaksanakan UU yang sudah ada.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, UU Pemilu belum perlu direvisi, lantaran UU itu masih mengatur rangkaian pemilu di Indonesia hingga 2024.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version