Home News KPU Usulkan Pilkada Digelar Februari 2025
NewsPolitik

KPU Usulkan Pilkada Digelar Februari 2025

Share
Ilustrasi Pilkada. (Foto: Antara)
Share

POPULARITAS.COM – Jika pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ngotot agar Pemilu dan Pilpres digelar pada 15 Mei 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilaksanakan pada Februari 2025.

Usulan KPU tersebut merupakan opsi kedua dari usul sebelumnya agar pemilu-pilpres digelar 21 Februari, sedangkan pilkada 27 November 2024. Namun, usulan itu hingga belum disepakati setelah rapat konsinyering di DPR batal digelar pada Rabu (6/10/2021).

“KPU mengajukan dua opsi, yakni opsi I hari H Pemilu 21 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024, serta opsi II yakni hari H Pemilu 15 Mei 2024 dan Pilkada 19 Februari 2025,” ujar Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangannya, Kamis (7/10/2021).

Ubaid mengatakan, KPU sebetulnya tak terpaku pada tanggal pelaksanaan pemilu, pilpres, maupun pilkada yang akan digelar serentak pada 2024 mendatang. Sejumlah opsi tersebut, ucap Ubaid hanya diusulkan KPU untuk mempertimbangkan kecukupan waktu masing-masing tahapan.

Tahapan itu yakni, pertama, proses pencalonan pilkada tidak terganjal proses sengketa di MK yang belum selesai. Kedua, tidak ada irisan tahapan yang terlalu jauh antara pemilu dan pilkada. Sehingga, menurut Ubaid, secara teknis bisa tetap dilaksanakan, terutama tidak memberi beban yang terlalu berat bagi jajaran KPU di bawah.

“Oleh karena itu KPU terbuka untuk mendiskusikan opsi-opei lain sepanjang dua hal di atas terpenuhi berdasarkan kerangka-kerangka hukum yang ada sekarang,” katanya.

Mengacu pada dua opsi KPU tersebut, Ubaid menilai perlu ada dasar hukum baru. Sebab, usulan tersebut di luar ketetuan yang diatur dalam UU Pilkada yang mestinya digelar November 2024, menjadi Februari 2025.

Meski begitu, lanjut dia, KPU saat ini tetap akan melaksanakan berbagai persiapan. Baik terkait desain ulang surat suara, rekapitulasi elektronik, pendaftaran dan verifikasi parpol secara elektronik, hingga pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.

“KPU memahami sepenuhnya kondisi pemerintah dan masyarakat yang sedang fokus menangani pandemi, serta untuk melakukan efisiensi anggaran sebagaimana disuarakan banyak pihak,” katanya.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version