Home Hukum Kronologi Pengungkapan 101 Kg Narkotika di Aceh
HukumNews

Kronologi Pengungkapan 101 Kg Narkotika di Aceh

Share
Kronologi Pengungkapan 101 Kg Narkotika di Aceh
Polda Aceh Tembak Mati 1 Pengedar Narkotika. (popularitas/dani)
Share

POPULARITAS.COM – Direktorat Resnarkoba Polda Aceh berhasil mengungkap penyelundupan 101 kilogram narkotika terdiri 81 kilogram sabu dan 20 kilogram ekstasi dari Malaysia. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 8 pelaku dan 1 lainnya ditembak mati.

Kedelapan pelaku beserta barang bukti yang diamankan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (3/11/2020).

BACA JUGA: Polda Aceh Tembak Mati 1 Pengedar Narkotika

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut bermula pada 27 Oktober 2020, Direktorat Resnarkoba menerima informasi adanya dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur laut asal Malaysia menuju Aceh.

“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar, pada 30 Oktober tim juga mendapat informasi adanya penjemputan barang di kawasan Simpang Ulim, Aceh Timur menuju Langsa,” kata Wahyu.

Dari informasi tersebut, kata Wahyu, tim melakukan penyergapan terhadap 1 unit mobil Innova di kawasan Idi Cut, Aceh Timur. Sementara dua mobil penyapu yaitu Suzuki Ertiga dan Honda Jazz berhasil lolos.

Wahyu menjelaskan, saat dilakukan penyergapan mobil Innova, tim melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap sang sopir berinisial AB dan pendampingnya A. Hal ini dilakukan karena keduanya melawan petugas.

“Saat digeledah, mobi Innova ini terdapat barang bukti narkotika dengan total 101 kilogram, terdiri dari 81 kilogram sabu dan 20 kilogram ekstasi,” ujarnya.

Setelah AB dan A dibekuk, polisi kembali mengejar mobil Suzuki Ertiga yang dikemudi L dan Honda Jazz yang dikemudi KM dan pendampingnya N. Ketiganya dibekuk dengan ditembak di bagian kaki.

Setelah kelima tersangka dibekuk, sambung Wahyu, tim kemudian menuju Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur. Di sana, tim menggeledah rumah H, tersangka penyedia boat yang digunakan untuk menjemput narkotika ke tengah laut.

“H diamankan tanpa melakukan perlawan. Setelah H diamankan, tim menuju rumah pawang boat berinisial JI, saat disergap dia melakukan perlawanan sehingga dilumpuhkan,” jelasnya.

Dari pengembangan tersebut, lanjut Wahyu, tim juga mengamankan MN yang berperan sebagai pengendali di lapangan dan I yang berperan sebagai petugas bongkar barang dari boat.

“Mereka semua akan kita kenakan TPPU, jadi semua hartanya dari hasil kejahatan ini akan disita,” pungkasnya. []

Reporter: Muhammad Fadhil

Editor: Acal

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pj Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA

POPULARITAS.COM  — Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf...

News

Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana, Pj Sekda Aceh Ingatkan Siaga Puncak Musim Hujan

POPULARITAS.COM – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, memimpin apel kesiapsiagaan pengurangan...

News

Dinas Pertanian Abdya : Serangga di Padi Warga  Bukan Hama Wereng

POPULARITAS.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) turun langsung ke...

Hukum

IPW dukung gagasan Kapolri larang rokok elektik ape di Indonesia

POPULARITAS.COM – Indonesia Police Watch (IPW) mendukung gagasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario...

Exit mobile version