Kronologi Pengungkapan 101 Kg Narkotika di Aceh
Polda Aceh Tembak Mati 1 Pengedar Narkotika. (popularitas/dani)
Home Hukum Kronologi Pengungkapan 101 Kg Narkotika di Aceh
HukumNews

Kronologi Pengungkapan 101 Kg Narkotika di Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Direktorat Resnarkoba Polda Aceh berhasil mengungkap penyelundupan 101 kilogram narkotika terdiri 81 kilogram sabu dan 20 kilogram ekstasi dari Malaysia. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 8 pelaku dan 1 lainnya ditembak mati.

Kedelapan pelaku beserta barang bukti yang diamankan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (3/11/2020).

BACA JUGA: Polda Aceh Tembak Mati 1 Pengedar Narkotika

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut bermula pada 27 Oktober 2020, Direktorat Resnarkoba menerima informasi adanya dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur laut asal Malaysia menuju Aceh.

“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar, pada 30 Oktober tim juga mendapat informasi adanya penjemputan barang di kawasan Simpang Ulim, Aceh Timur menuju Langsa,” kata Wahyu.

Dari informasi tersebut, kata Wahyu, tim melakukan penyergapan terhadap 1 unit mobil Innova di kawasan Idi Cut, Aceh Timur. Sementara dua mobil penyapu yaitu Suzuki Ertiga dan Honda Jazz berhasil lolos.

Wahyu menjelaskan, saat dilakukan penyergapan mobil Innova, tim melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap sang sopir berinisial AB dan pendampingnya A. Hal ini dilakukan karena keduanya melawan petugas.

“Saat digeledah, mobi Innova ini terdapat barang bukti narkotika dengan total 101 kilogram, terdiri dari 81 kilogram sabu dan 20 kilogram ekstasi,” ujarnya.

Setelah AB dan A dibekuk, polisi kembali mengejar mobil Suzuki Ertiga yang dikemudi L dan Honda Jazz yang dikemudi KM dan pendampingnya N. Ketiganya dibekuk dengan ditembak di bagian kaki.

Setelah kelima tersangka dibekuk, sambung Wahyu, tim kemudian menuju Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur. Di sana, tim menggeledah rumah H, tersangka penyedia boat yang digunakan untuk menjemput narkotika ke tengah laut.

“H diamankan tanpa melakukan perlawan. Setelah H diamankan, tim menuju rumah pawang boat berinisial JI, saat disergap dia melakukan perlawanan sehingga dilumpuhkan,” jelasnya.

Dari pengembangan tersebut, lanjut Wahyu, tim juga mengamankan MN yang berperan sebagai pengendali di lapangan dan I yang berperan sebagai petugas bongkar barang dari boat.

“Mereka semua akan kita kenakan TPPU, jadi semua hartanya dari hasil kejahatan ini akan disita,” pungkasnya. []

Reporter: Muhammad Fadhil

Editor: Acal

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version