Home News Kuasa hukum ungkap hasil autopsi tahanan BNNP Aceh
News

Kuasa hukum ungkap hasil autopsi tahanan BNNP Aceh

Share
Penyelidikan kematian tahanan BNN Aceh dihentikan, keluarga tempuh jalur hukum
Proses penggalian kuburan DY, tahanan BNNP Aceh yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Foto: Riska Zulfira/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Hasil autopsi jenazah DY, tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Qodrat saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).

“Tadi pagi diberi tau dalam gelar perkara di Polda Aceh. Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan,” kata Qodrat.

Namun mengenai tanda-tanda lebam yang terdapat pada tubuh korban, jelas Qodrat, pihak keluarga belum memperoleh penjelasan logis. Pasalnya, penyidik menduga sebelum meninggal korban melakukan bentuk kekerasan kepada dirinya sendiri.

“Kesimpulan sementara penyidik justru menyalahkan almarhum sendiri dengan mengatakan lebam-lebam tersebut karena almarhum sendiri yang membenturkan tubuhnya ke dinding. Menurut kami penjelasan tersebut tidak masuk akal,” ucapnya.

Meskipun hasil autopsi telah keluar, lanjut Qodrat, kasus kematian DY belum dihentikan.

“Kami masih menunggu dari penyidik karena kasus ini belum resmi dihentikan. Kami juga sudah menyurati Kapolri, Kadiv Propam, dan Kompolnas untuk meminta mereka mengawal kasus ini,” jelasnya.

Apabila kasus tersebut dihentikan pihaknya akan menempuh jalur hukum lainnya, karena ihwal kematian DY menurut pandangan keluarga belum menemukan titik temu.

“Jika kasus ini dihentikan kami akan menempuh jalur hukum yang tersedia agar kasus ini kembali dilanjutkan pemeriksaannya,” tuturnya.

Sebelumnya, tim Forensik Bidokkes Polda Aceh melakukan ekshumasi atau penggalian kubur almarhum DY di pemakaman umum Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, pada Rabu (4/1/2023).

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...