Home Hukum Kurir 13 kilogram sabu ditangkap di jalan Banda Aceh-Medan
HukumNews

Kurir 13 kilogram sabu ditangkap di jalan Banda Aceh-Medan

Share
Kurir 13 kilogram sabu ditangkap di jalan Banda Aceh-Medan
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (M. Sahbainy Nasution)
Share

POPULARITAS.COM – H (38) kurir narkoba jenis sabu, berhasil ditangkap polisi dari Polda Sumut. Pengkapan pria tersebut dilakukan di Jalan Banda Aceh-Medan, persisnya di Besitang, Langkat, Sumatra Utara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam keterangannya, Senin (12/2/2024) mengatakan, saat ditangkap dari tangan pelaku didapati 13 kilogram narkoba jenis sabu.

Penangkapan tersebut, sambungnya, berawal dari laporan warga tentang akan adanya aktivitas peredaran narkoba kepada Direktorat Polda Sumut. Nah, dari pengaduan masyarakat tersebut, polisi bergerak ke TKP untuk melakukan pengerajan dan penangkapan terhadap pelaku.

“Barang bukti 13 kilogram sabu yang dibungkus dalam wadah plastik sebanyak 13 kantong,” katanya dikutip dari laman Antara.

“Pelaku H ini mengaku bahwa akan mengantarkan barang bukti sabu kepada seseorang berinisial F (dalam penyelidikan) bertempat di salah satu SPBU di Besitang, Langkat,” tutur Hadi.

Hadi menegaskan, terhadap pelaku H bersama barang bukti 13 bungkus berisi sabu-sabu itu telah ditahan di Mako Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus peredaran narkoba ini masih dalam pengembangan penyidik untuk mengejar para pelaku jaringan lainnya yang belum tertangkap,” ucap Kabid Humas.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polda Sumut dan jajaran terus melakukan pemberantasan narkoba diantaranya melakukan penindakan dan melakukan rehabilitasi yang merupakan salah satu program prioritas. “Penangkapan ini merupakan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah ini,” tutur Hadi.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

Exit mobile version