Home News Lagi, Tujuh Preman di Lhokseumawe Ditangkap
News

Lagi, Tujuh Preman di Lhokseumawe Ditangkap

Share
Share

POPULARITAS.COM – Polisi kembali menangkap tujuh preman di Kota Lhokseumawe. Mereka ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar bongkar muat truk di Pasar Inpres, Banda Saksi, Lhokseumawe.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menyebutkan, ketujuh preman tersebut masing-masing berinisial FD (41), SF (25), MH (35), RB (41), RA (39), MHS (57), dan SR (56). Mereka ditangkap pada Senin (14/6/2021).

“Ketujuh orang yang diamankan tersebut diduga melakukan praktik premanisme dalam bentuk pungli bongkar muat truk di Pasar Inpres,” kata Winardy dalam keterangannya, Kamis (17/6/2021).

Winardy mengatakan, penindakan yang dilakukan personel Polres Lhokseumawe tersebut merupakan bukti komitmen Polda Aceh dalam melakukan pemberantasan terhadap praktik premanisme.

“Penagkapan itu juga salah satu bentuk kita terhadap pemberantasan premanisme,” jelas Winardy.

Selain terduga pelaku, lanjutnya, personel Polres Lhokseumawe juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik premanisme di pasar Inpres.

Barang bukti tersebut, terangnya lagi, berupa uang, kwitansi berbagai persatuan/ organisasi, stempel, polpen, Hp, buku ekspedisi, dan administrasi lainnya yang berkaitan.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Lhokseume dan akan dikenakan Pasal 368 Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,” tutup Winardy.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version