Home Insfrastruktur Lampu Hijau Proyek Tahun Jamak
InsfrastrukturNews

Lampu Hijau Proyek Tahun Jamak

Share
T Ahmad Dadek memantau progres pembangunan jalan alternatif Jantho=Lamno. | FOTO: IST
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Direktur Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Arsan Latif, mengatakan pihak yang berhak melaksanakan program Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh adalah eksekutif. Dia juga mengingatkan bahwa setiap anggaran yang disepakati antara eksekutif dan legislatif, serta telah dievaluasi oleh Kemendagri, wajib dijalankan.

“Bagaimana menjalankannya? Tergantung dengan kondisi pendapatan daerah,” kata Arsan seperti dilansir laman Rmolaceh, Senin, 20 Juli 2020.

Jika anggaran cukup, kata Arsan, maka seluruh program yang telah disepakati itu harus dijalankan. Jika anggaran kurang, maka pemerintah provinsi memilah program prioritas untuk dilaksanakan sesuai dengan kondisi pendapatan daerah.

Arsan juga mengingatkan bahwa APBA hanya bisa diubah satu kali dalam satu tahun. Ini dilakukan lewat pembahasan anggaran perubahan (APBA-P). Hal itu juga harus dilakukan dengan alasan-alasan yang kuat.

Tahun ini, APBA mengalokasikan dana untuk pembangunan jalan yang membuka isolasi sejumlah daerah di Aceh. Ruas jalan yang bakal dibangun termasuk dalam infrastruktur jalan prioritas.

Anggaran itu berasal dari dana otonomi khusus yang dilaksanakan dengan skema tahun jamak, dimulai tahun ini hingga 2022.

Nova Iriansyah, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, menyatakan niat Pemerintah Aceh untuk menggelar tender barang dan jasa yang dibiayai dengan skema tahun jamak. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan daya serap anggaran yang baru mencapai 23 persen.

Hal ini sesuai dengan pesan Presiden Joko Widodo sebelum rapat percepatan penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020. Menjawab keinginan itu, kata Nova, Pemerintah Aceh akan segera mengambil tindakan agar realisasi anggaran dapat dilaksanakan.

“Presiden dan Mendagri sudah memberikan lampu hijau bagi Aceh untuk meneruskan pekerjaan multiyears,” kata Nova.

Sebelumnya, Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin berencana menggelar rapat membahas pembatalan proyek tahun jamak tersebut. “Iya benar, Senin siang rapat antara pimpinan dan anggota Banmus,” kata Dahlan Jamaluddin. []

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version