Home Ekonomi Lapak Dibongkar, PKL di Lhokseumawe Mengadu ke DPRK
EkonomiNews

Lapak Dibongkar, PKL di Lhokseumawe Mengadu ke DPRK

Share
Lapak Dibongkar, PKL di Lhokseumawe Mengadu ke DPRK. (ist)
Share

POPULARUTAS.COM – Sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di pusat kota, tepatnya kawasan Jalan Sukaramai, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, mendatangi kantor DPRK setempat.

Untuk mengadu terkait surat teguran yang diterima dari kantor camat setempat. Oleh kerena itu, para PKL diminta agar dapat memindahkan tempat berjualan dalam kurun waktu 5– 12 Juni 2021.

Dalam surat teguran itu juga tertulis, apabila tidak dilakukan seperti yang tertulis makan dengan tegas akan menggusur dan membongkar lapak itu.

Tak terima dengan surat teguran itu, sejumlah pedagang mendatangi kantor dewan untuk bertemu dengan perwakilan rakyat komisi C.

Salah seorang pedagang, Zulfikar mengatakan, dirinya dan pedagang lainya kecewa dengan surat teguran itu dan melarang berjualan tanpa mencari solusi.

“Saya sudah berjualan di sini 40 tahun, selama ini kami berjualan pelanggannya juga ramai, kanapa sekarang kami di larang berjualan di situ tanpa memberikan solusi kemana kami harus berjualan,” kata Zulfikar, Selasa (6/7/2021).

Zulfikar menyebutkan, sebelumnya pedagang telah membuat perjanjian dengan pemerintah Kota Lhokseumawe, agar titik tidak terlalu berdekatan dengan badan jalan agar tidak mengganggu aktifitas pengguna jalan.

“Kami sepakati itu, tapi sekarang kenapa kami harus bongakar lapak itu, padahal tempat dagangan kami bawa pulang dan tempat kami bersihkan. Kami juga jualan jelang sore dan malam,” katanya.

Mereka berharap pemerintah memberikan jalan keluar dan tidak main gusur. Sementara itu, Anggota Komisi C DPRK Lhokseumawe Hamzah mengatakan, pihaknya mendengarkan keluhan mereka dan nantinya akan menjadwalkan kembali pertemuan untuk memanggil pihak terkait lainnya, untuk membicarakan apa yang menjadi keluhan pedagang tersebut.

“Ini pertemuan dadakan, nanti apabila mereka memasukan surat untuk pertemuan dengan DPRK maka akan dipanggil pihak-pihak terkait lainya,” kata Hamzah.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version