Home News Laporan Ditolak, Demokrat Kubu Moeldoko Tetap Bawa AHY ke Pidana
NewsPolitik

Laporan Ditolak, Demokrat Kubu Moeldoko Tetap Bawa AHY ke Pidana

Share
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat KLB Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021. KLB telah menetapkan Moeldoko menjadi ketua umum Partai Demokrat lewat KLB tersebut pada Jumat siang. ANTARA/Endi Ahmad
Share

POPULARITAS.COM – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri belum menerima laporan yang dibuat oleh kader Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Korps Bhayangkara menyarankan kasus pemalsuan akta otentik pendirian Partai Demokrat yang diduga dilakukan oleh Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY di selesaikan Mahkamah Partai. Hal itu dikatakan Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah usai coba membuat laporan siang ini.

“Penyidik masih meyakini bahwa ini masih ranahnya undang-undang partai politik, harus dikembalikan di Mahkamah Partai,” ucap dia di Kompleks Mabes Polri, Jumat (12/3/2021).

Rusdiansyah menyebut mereka tetap akan bersikeras mengusut perkara ini di ranah pidana. Maka dari itu, pihaknya akan kembali menemui penyidik Bareskrim Polri Selasa 16 Maret 2021 mendatang.

“Kami putuskan untuk bertemu kembali hari Selasa. Apakah ini bisa dilanjutkan ke proses pelaporan atau tidak. Karena teman-teman penyidik membutuhkan waktu untuk menelaah,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Jumat, 12 Maret 2021. AHY dilaporkan oleh kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara yang memenangkan Moeldoko, atas dugaan memalsukan akta pendirian Partai Demokrat.

Sumber: VIVA

Share

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KesehatanNews

Komisi IX DPR RI Masih Temukan Persoalan Kesehatan di Aceh yang Butuh Perhatian Serius  

POPULARITAS.COM – Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Aceh untuk...

EdukasiNews

Kemenag Hadirkan AMAN, untuk Mempermudah Laporan Dugaan Kekerasan

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan...

EkonomiNews

BPS Kejar SE 2026 Rampung Agustus

POPULARITAS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh terus mempercepat pendataan Sensus Ekonomi...

HukumNews

Kuntadi, Jampidsus Baru yang Resmi Gantikan Febrie Adriansyah

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda...

Exit mobile version