Home News Lhokseumawe Batasi Jam Operasional Tempat Usaha Hingga Pukul 17:00 WIB
News

Lhokseumawe Batasi Jam Operasional Tempat Usaha Hingga Pukul 17:00 WIB

Share
1.003 warga Lhokseumawe menderita penyakit TBC
Bundaran kota Lhokseumawe. (popularitas/Rizkita)
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kota Lhokseumawe, resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mikro (PPKM) level 3 hingga 9 Agustus 2021.

Aturan itu diberlakukan berdasarkan instruksi Gubernur Aceh dan Menteri Dalam Negeri RI. Sehinga seluruh aktivitas sekolah diliburkan dan proses belajar secara daring dari rumah masing- masing.

Humas Pemko Lhokseumawe, Marzuki mengimbau kepada masyarakat agar dapat mengerti dan wajib mematuhi aturan, guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Dalam aturan itu pemilik usaha hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 17:00 WIB. Marzuki menyebutkan aturan ini diterapkan karena kasus Covid-19 di Lhokseumawe meningkat.

“Perhari saja, warga Lhokseumawe yang terkonfirmasi Covid 19 sebanyak 14 orang, sedangkan yang masih dirawat di rumah sakit delapan orang maka kita harapkan kepada masyarakat untuk patuh aturan dan ikuti protokol kesehatan,” sebut Marzuki, Rabu (4/8/2021).

Dia menyebutkan, apabila masyarakat melanggar aturan maka petugas tim terpadu PPKM yang melibatkan TNI/Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja akan menindak lanjuti.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Aceh Minta Unsur Daerah Masuk Struktur Desk Koordinasi Aceh

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah pusat melibatkan...

News

Usai Sertijab, Purbaya Sebut Tak Mau Jadi Pejabat Lagi, dan Pilih Santai Mancing Ikan

POPULARITAS.COM – Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak tertarik kembali menjadi pejabat negara...

News

Walau Dikepung El Nino, Mualem Tetap Ingatkan Potensi Bencana di Aceh pada  Musim Hujan

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), prihatin terhadap musibah banjir dan...

News

BKKBN Perwakilan Aceh Sampaikan Perubahan Nomenklatur Kelembagaan kepada Pemerintah Aceh

POPULARITAS.COM – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, menerima silaturahmi Kepala Perwakilan...

Exit mobile version