Home News LIB: uji coba penonton di stadion Liga 1 perlu izin Polri
NewsOlahraga

LIB: uji coba penonton di stadion Liga 1 perlu izin Polri

Share
Ilustrasi, penonton memenuhi tribun utama saat laga Persiraja Vs PSMS Medan di Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya, Banda Aceh, Minggu (27/6/2021). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita mengatakan bahwa pelaksanaan uji coba penonton di stadion Liga 1 2021-2022, yang rencananya pada Desember 2021, perlu izin dari Mabes Polri.

“Perlu izin tersendiri karena izin sebelumnya Liga 1 berlangsung tanpa penonton,” kata Akhmad Hadian, seperti dilansir Antara, Kamis (18/11/2021).

Izin yang dimaksud pria asal Jawa Barat itu adalah izin Polri untuk pelaksanaan Liga 1 dan 2 pada Agustus 2021.

Akhmad Hadian menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan semua pihak sebelum melakukan uji coba tersebut, terutama dengan pemerintah.

Saat ini, dia melanjutkan, LIB masih terus menyempurnakan sistem teknologi informasi yang diperlukan agar uji coba penonton di stadion itu berhasil. Ada tim khusus dari internal LIB yang dibentuk untuk mengerjakan itu.

“Minggu ini, tim itu akan presentasi hasil kerja mereka kepada direksi LIB. Sekarang semua tinggal tahap akhir. Setelah itu kami akan melaporkannya kepada pemerintah,” kata Akhmad Hadian.

LIB berencana menguji coba kehadiran penonton di stadion Liga 1 2021-2022 pada Desember 2021 atau saat Seri III Liga 1 di Stadion Manahan, Solo.

Nantinya, penonton yang berada di stadion pada masa uji coba adalah para undangan yang jumlahnya sekitar 100-200 orang.

Pemerintah Indonesia sendiri sudah membolehkan uji coba keberadaan penonton di stadion Liga 1 melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 15 November 2021.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri itu, pemerintah mengizinkan penonton dengan jumlah 25 persen dari kapasitas maksimal stadion atau paling banyak lima ribu orang hadir dalam uji coba.

Pemerintah mewajibkan semua penonton berstatus “hijau” di aplikasi Peduli Lindungi sebelum memasuki arena pertandingan.

Soal uji coba penonton di stadion, pemerintah membatasi kegiatan itu hanya dilakukan pada satu pertandingan, yang ditentukan oleh PSSI dan PT LIB, setiap minggu.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...

Exit mobile version