Home News Lima Lagi Warkop di Banda Aceh Disegel Karena Langgar Prokes
News

Lima Lagi Warkop di Banda Aceh Disegel Karena Langgar Prokes

Share
Petugas gabungan menyegel warung yang tidak mematuhi prokes di Banda Aceh, Senin (7/6/2021) tadi malam. (Muhammad Fadhil/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Personel gabungan yang melibatkan Unsur TNI, Polri dan Satpol PP/WH Aceh terus melaksanakan patroli untuk menertibkan tempat usaha yang masih melanggar Prokes dan Perwal Kota Banda Aceh.

Dalam operasi pada Senin (7/6/2021) tadi malam, tim gabungan menyegel lima warung kopi pusat ibu kota Provinsi Aceh itu.

Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol Agus Sarjito menyebutkan, lima warung kopi yang disegel pada Senin malam adalah Kembar Kupi, Pak Haji, Palapa, Pasar Lampaseh, dan Tamada Kupi.

Baca:Koalisi NGO HAM Temukan Kejanggalan Terkait Penyegelan Warkop di Banda Aceh

“Petugas kembali melakukan penyegelan terhadap 5 tempat usaha yang dianggap tidak menerapkan prokes dan masih buka di luar ketentuan Perwal Banda Aceh,” sebut Agus dalam keterangannya, Selasa (8/6/2021).

Selain melanggar Perwal, kata dia, tempat-tempat usaha tersebut juga tidak menerapkan Prokes, seperti tidak ada tanda jaga jarak, tidak menyediakan desinfektan, tidak membatasi pengunjung, dan imbauan prokes lainnya.

Agus menjelaskan, patroli dan penertiban tersebut akan terus dilakukan untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi.

Apalagi, lanjutnya, saat ini tingkat penyebaran Covid-19 di kota Banda Aceh khususnya mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

“Tetap kita lakukan penertiban. Apalagi lonjakan Covid-19 cukup signifikan,” ucap Agus.

Agus berharap, pemilik tempat usaha memiliki kesadaran untuk ikut membantu pemerintah mengendalikan penyebaran virus yang belum ada obatnya tersebut.

“Mudah-mudahan tumbuh kesadaran demi menyelamatkan masyarakat Aceh dari penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

Exit mobile version