46 Napi Langsung Bebas Usai Dapat Remisi HUT RI di Aceh
Ilustrasi narapidana. (republika)
Home Hukum Lima mantan narapidana masuk DCS Pemilu 2024 di Bengkulu
HukumNews

Lima mantan narapidana masuk DCS Pemilu 2024 di Bengkulu

Share
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mengungkapkan lima mantan narapidana masuk dalam daftar calon sementara (DCS) calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayah tersebut.

“Dari hasil pendaftaran administrasi, terdapat lima mantan narapidana yang masuk daftar calon sementara Caleg DPRD Kota Bengkulu,” ujar Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Firasad, dikutip dari laman Antara, Rabu (23/8/2023).

Dari lima mantan narapidana tersebut, terdapat satu narapidana yang tidak masuk masa tunggu selama lima tahun, sebab ancaman hukuman di bawah lima tahun.

Kemudian, empat mantan narapidana lainnya telah memenuhi masa tunggu lima tahun terhitung sejak 14 Mei 2023.

Ia menyebutkan, selama 10 hari ke depan sejak 19 Agustus 2023 merupakan masa masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap DCS Caleg DPRD Kota Bengkulu.

“Masyarakat dapat memberikan tanggapan lewat website KPU Kota Bengkulu dengan mengisi formulir atau bersurat langsung ke kantor KPU Kota Bengkulu di Bentiring,” sebutnya.

Sebelumnya, KPU Kota Bengkulu menetapkan 497 orang sebagai daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD di wilayah tersebut pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dari 497 DCS tersebut terdiri dari 305 orang berjenis kelamin laki-laki dan 192 perempuan serta tiga diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat(TMS).

Penyebab tiga orang tersebut TMS yaitu kurangnya kelengkapan administrasi seperti foto yang diunggah di SIAKBA tidak jelas, ada ijazah yang tidak dilampirkan serta ijazah yang belum dilegalisir.

Selain itu, KPU Kota Bengkulu juga menemukan ada bakal caleg yang melampirkan ijazah milik orang lain, tidak melampirkan surat kesehatan jasmani dan rohani dan surat bebas pidana dari Pengadilan Negeri.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Difasilitasi Dahlan Dahi, kubu HCB dan Zulmansyah sepakat akhiri konflik PWI lewat Kongres Persatuan

POPULARITAS.COM – Dualisme Kepengurusan PWI Pusat antara kubu Hendry CH Bangun (HCB)...

News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

Exit mobile version