POPULARITAS.COM – Lembaga Pelayanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Aceh, tegaskan bahwa, pihaknya hanya mengakui Yayasan Abulyatama Aceh milik Rusli Bintang, sebagai pemilik dan pengelola Universitas Abulyatama. Hal itu disampaikan oleh Ketua lembaga itu Rizal Munadi kepada Pengadilan Negeri Jantho dalam, terkait dengan sengketa kepemilikan yang digugat oleh Muhammad Rizki mewakili Yayasan Abulyatama NAD.
Melalui surat jawaban pada tanggal 6 Agustus, Ketua LLDIKTI Aceh secara tegas menolak semua klaim, tuduhan, tudingan, dan pernyataan berbagai pihak dalam hal ini penggugat Yayasan Abulyatama NAD sebagai dasar gugatan.
Informasi itu, disampaikan oleh Rektor Unaya, Dr Nurlis Effendi dalam keterangannya, Rabu (13/8/2025). “Ada 15 poin yang disampaikan oleh LLDIKTI Aceh kepada pihak pengadilan,” katanya.
Bahkan, kata Nurlis lagi, pihak LLDKTI lewat surat tersebut, secara tegas menyebutkan tidak mengenal Yayasan Abulyatama NAD. Jadi, persoalan sengketa kepemilikan Unaya sudah selesai dan tuntas jika merujuk jawaban dari lembaga itu, tambahnya.
Namun begitu, pihaknya tetap menghargai proses hukum sampai dengan adanya keputusan berkekuatan tetap terkait dengan kepemilikan Unaya saat ini. “Sebagai warga negara tertib hukum, Pak Rusli Bintang sebagai pemilik sah Yayasan Unaya Aceh, tetap menunggu hasil putusan pengadilan,” ujarnya.
Sembari menunggu putusan pengadilan, pihaknya akan terus menyelenggarakan proses pengajaran di kampus Unaya. Bahwa, kemudian, saat ini aset-aset masih dikuasai oleh penggugat dalam hal ini Yayasan Abulyatama NAD, dirinya menegaskan bahwa hal itu merupakan persoalan yayasan. “Kita tetap jalankan proses kegiatan perkuliahaan,” sebutnya.
Namun harus dingat dan dicatat bahwa, LLDIKTI secara tegas telah menyebutkan bahwa, pengelola kampus Unaya adalah Yayasan Abulyatama Aceh, bukan Yayasan Abulyatama NAD, demikian Nurlis.

Leave a comment