Luhut: Investasi 31 miliar dolar AS siap dieksekusi
Presiden Jokowi (ketiga kanan) didampingi Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kedua kanan), Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ketiga kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri), dalam Rakornas Investasi 2022 di Jakarta, Rabu (30/11/2022). ANTARA/HO-Kementerian Investasi/BKPM
Home News Luhut: Investasi 31 miliar dolar AS siap dieksekusi
News

Luhut: Investasi 31 miliar dolar AS siap dieksekusi

Share
Share

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada investasi senilai 30,9 miliar dolar AS di sektor hilirisasi yang siap dieksekusi agar bisa memberikan manfaat bagi ekonomi Indonesia.

Menurut Luhut, investasi tersebut sedang tahap konstruksi dan atau menunggu persetujuan investasi sehingga potensi tersebut harus bisa dieksekusi dengan memberikan kemudahan perizinan dan fasilitas investasi.

“Di pipeline kita tahun depan sudah ada hampir 31 miliar dolar AS yang harus bisa kita eksekusi,” katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2022 di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Luhut menjelaskan, di tengah kondisi ekonomi global 2023 yang akan jauh lebih sulit, salah satu opsi untuk mendorong pertumbuhan adalah dengan menarik investasi asing (FDI) sebanyak-banyaknya melalui program hilirisasi.

“Realisasi investasi harus difokuskan pada percepatan pemberian izin, agar pipeline investasi yang sudah ada bisa diwujudkan. Jadi jangan daerah-daerah ada yang memperlambat izin, tapi jangan juga melanggar aturan,” katanya.

Total pipeline investasi tersebut mencapai 30,9 miliar dolar AS sampai dengan 2026 dan tersebar di Kalimantan, Sulawesi hingga Maluku Utara.

Ada pun sejumlah faktor disebut Luhut akan membuat kondisi ekonomi 2023 lebih sulit di antaranya pelemahan ekonomi global yang memicu penurunan harga komoditas unggulan sehingga menghambat ekspor serta inflasi tinggi di negara maju yang akan berdampak pada kenaikan suku bunga sehingga memperlambat investasi dan konsumsi domestik.

Tidak hanya itu, konsumsi pemerintah juga akan terbatasi oleh aturan defisit APBN sebesar 3 persen dari PDB sehingga menyebabkan pertumbuhan ekonomi dari sisi konsumsi pemerintah akan terhambat. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version