Home Hukum Mabes Polri Grebek pabrik sabu di Pidie, empat WNA ditangkap
Hukum

Mabes Polri Grebek pabrik sabu di Pidie, empat WNA ditangkap

Share
Mabes Polri Grebek pabrik sabu di Pidie, empat WNA ditangkap
Lokasi bangunan yang diduga dijadikan pabrik sabu-sabu di Mutiara Timur, Pidie. FOTO : popularitas.com/Nurzahri
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian menggebrek lokasi yang diduga dijadikan sebagai pabrik narkoba jenis sabu di wilayah Mutiara Timur, Pidie.

Sarang narkoba yang dibangkar polisi itu berupa dua unit ruko yang terletak pinggir jalan lintas kabupaten tepatnya di jalan Kembang Tanjong Beureueh, Gampong Ulee Tutue, Kecamatan Mutiara Timur.

Informasi diperoleh popularitas.com, penggrebekan itu dilakukan pada Rabu (21/10/2026) sekira pukul 14.30 WIB.

Dalam penggrebekan itu, polisi meringkus enam orang, empat di antaranya merupakan Warga Negara Negara Asing (WNA) dan dua lainnya warga Indonesia.

Sebelum penggerebekan itu, ruko tersebut diduga digunakan sebagai tempat produksi sabu dalam jumlah besar, mencapai ratusan kilogram dalam setiap kali produksi. Untuk mengelabui warga, bagian depan ruko ditutup rapat dan sebuah mobil pik up rusak ditempatkan di lokasi tersebut sebagai pengalih perhatian.

Amatan popularitas.com police line  terpasang di dua ruko yang diduga digunakan sebagai pabrik barang haram itu.

Personil polisi bersenjata larang panjang tampak siaga di lokasi sarang narkoba itu.

Media ini belum memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penggrebekan pabrik narkoba yang dikabarkan jenis sabu-sabu itu.

Salah seorang warga kepada popularitas.com mengatakan, penggebrekan itu dilakukan oleh puluhan personil polisi.

“Mereka semua datang menggunakan mobil pribadi. Dengan cepat mengepung lokasi tersebut. Ada yang yang turut ke parit,” kata warga tersebut kepadan popularitas.com di lokasi, Kamis (22/10/2026).

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

Hukum

Abang Samalanga Sesalkan Beredarnya Video Dugaan Kekerasan Aparat terhadap Warga Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyesalkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan...

Exit mobile version