Mahasiswa: Arwan Syahputra Bukan Penjahat Demokrasi, Bebaskan Dia
Seribuan mahasiswa yang manamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Pembebasan Arwan (GEMPAR) menggelar aksi demontrasi di depan Taman Riyadah, Kota Lhokseumawe, Rabu (28/10/2020). popularitas.com | Rizkita
Home Headline Mahasiswa: Arwan Syahputra Bukan Penjahat Demokrasi, Bebaskan Dia
HeadlineNewsPolitik

Mahasiswa: Arwan Syahputra Bukan Penjahat Demokrasi, Bebaskan Dia

Share
Share

POPULARITAS.COM – Puluhan mahasiswa yang manamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Pembebasan Arwan (GEMPAR) menggelar aksi demontrasi di depan Taman Riyadah, Kota Lhokseumawe, Rabu (28/10/2020).

Amatan Popularitas.com di lokasi, mereka melakukan titik kumpul di halaman Museum Lhokseumawe sekitar pukul 10.27 Wib. Kemudian para pendemo bergerah dari lokasi itu berlanjut dengan berjalan kaki menuju ke Taman Riyadah sambil berorasi.

Unjuk rasa yang mayoritas barasal dari kampus Lhokseumawe – Aceh Utara tersebut untuk menyuarakan agar mahasiswa bernama Arwan Syahputra dibebaskan, yang di tahan di Polres Patubara, Sumut, yang ikut serta dalam aksi demo penolakan UU Omnibus Law pada 12 Oktober 2020 lalu.

Mahasiswa: Arwan Syahputra Bukan Penjahat Demokrasi, Bebaskan Dia

Dalam aksinya, koodinator Aliansi Muhammad Fadli mengatakan, Arwan Syahputra seharusnya tidak ditahan, bagi mereka ia tak bersalah, dirinya turun kejalan hanya untuk menyuarakan suara rakyat.

“Dia bukanlah penjahat demokrasi melainkan fasilitator jembatan aspirasi rakyat yang ditindas oleh kebijakan yang tak pro terhadap rakyat,” sebutnya.

“Apabila Arwan Syahputra tidak segera dibebaskan maka kita akan melakukan aksi kedepan akan lebih besar kedepannya,” ujar Muhammad Fadli.

Para Mahasiswa itu dalam aksinya menuntut agar Arwan Syahputra diberikan penangguhan penahanan. Mereka juga meminta agar Kapolres Batu Bara segera mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) untuk Arwan Syahputra.

“Berikan pengalihan penahanan ke Unimal agar Arwan dibina di kampus, kami meminta kepada Kapolri untuk membebaskan semua tahanan aktivis demokrasi indonesia,” pintanya.

Selain itu para pendemo juga mendesak Presiden mengeluarkan Perppu untuk mencabut Omnibus Law.

Hingga puluk 11.18 WIB, para pendemo masih berorasi di Taman Riyadah untuk menyampaikan petisinya secara bergantian.[]

Reporter: Rizkita
Editor: Acal

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar
News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung
News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya
News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....