Home Headline Mahasiswa Kuasai DPRK Pidie, Buat Petisi Penolakan UU Ciptaker
HeadlineNews

Mahasiswa Kuasai DPRK Pidie, Buat Petisi Penolakan UU Ciptaker

Share
Mahasiswa Kuasai DPRK Pidie. (popularitas/Nurzahri)
Share

POPULARITAS.COM – Peserta unjuk rasa tolak Omnibus Law di Kabupaten Pidie, memasuki ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, Kamis (15/10/2020).

Para demonstran bermaksud menyodorkan tuntutan tolak Omnibus Law yang harus ditanda tangani oleh pimpinan DPRK Pidie.

Ruang sidang Paripurna DPRK Pidie tampak dikuasai para peserta demo. Pantauan popularitas.com suara-suara penolakan Omnibus Law menggema di dalam ruangan DPRK Pidie.

Poster-poster menyuarakan tolak UU Cipta Kerja terpampang mengiringi orasi-orasi para demonstran yang berapi-api.

Unjuk rasa yang mayoritas barasal dari aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sigli, mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja tersebut.

Bahkan peserta unjuk rasa dalam orasinya sempat mengingatkan DPR tentang UUD 1945 dam Pancasila.

“Dengan disahkan Omnibus Law, apakah bapak-bapak DPR sudah lupa dengan UUD, dan Pancasila,” ucap Meri salah satu orator unjuk rasa Tolak Omnibuslaw.

Editor: dani

Reporter: Nurzahri

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

Headline

Anggaran jumbo di Dinas PU Pidie jalan ditempat

POPULARITAS.COM – Dinas PU Pidie, di tahun anggaran 2026, miliki pagu Rp91...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

Exit mobile version