Home Headline Mahasiswa Kuasai DPRK Pidie, Buat Petisi Penolakan UU Ciptaker
HeadlineNews

Mahasiswa Kuasai DPRK Pidie, Buat Petisi Penolakan UU Ciptaker

Share
Mahasiswa Kuasai DPRK Pidie. (popularitas/Nurzahri)
Share

POPULARITAS.COM – Peserta unjuk rasa tolak Omnibus Law di Kabupaten Pidie, memasuki ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, Kamis (15/10/2020).

Para demonstran bermaksud menyodorkan tuntutan tolak Omnibus Law yang harus ditanda tangani oleh pimpinan DPRK Pidie.

Ruang sidang Paripurna DPRK Pidie tampak dikuasai para peserta demo. Pantauan popularitas.com suara-suara penolakan Omnibus Law menggema di dalam ruangan DPRK Pidie.

Poster-poster menyuarakan tolak UU Cipta Kerja terpampang mengiringi orasi-orasi para demonstran yang berapi-api.

Unjuk rasa yang mayoritas barasal dari aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sigli, mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja tersebut.

Bahkan peserta unjuk rasa dalam orasinya sempat mengingatkan DPR tentang UUD 1945 dam Pancasila.

“Dengan disahkan Omnibus Law, apakah bapak-bapak DPR sudah lupa dengan UUD, dan Pancasila,” ucap Meri salah satu orator unjuk rasa Tolak Omnibuslaw.

Editor: dani

Reporter: Nurzahri

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

Exit mobile version