Home Headline Mahasiswa Kuasai DPRK Pidie, Buat Petisi Penolakan UU Ciptaker
HeadlineNews

Mahasiswa Kuasai DPRK Pidie, Buat Petisi Penolakan UU Ciptaker

Share
Mahasiswa Kuasai DPRK Pidie. (popularitas/Nurzahri)
Share

POPULARITAS.COM – Peserta unjuk rasa tolak Omnibus Law di Kabupaten Pidie, memasuki ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, Kamis (15/10/2020).

Para demonstran bermaksud menyodorkan tuntutan tolak Omnibus Law yang harus ditanda tangani oleh pimpinan DPRK Pidie.

Ruang sidang Paripurna DPRK Pidie tampak dikuasai para peserta demo. Pantauan popularitas.com suara-suara penolakan Omnibus Law menggema di dalam ruangan DPRK Pidie.

Poster-poster menyuarakan tolak UU Cipta Kerja terpampang mengiringi orasi-orasi para demonstran yang berapi-api.

Unjuk rasa yang mayoritas barasal dari aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sigli, mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja tersebut.

Bahkan peserta unjuk rasa dalam orasinya sempat mengingatkan DPR tentang UUD 1945 dam Pancasila.

“Dengan disahkan Omnibus Law, apakah bapak-bapak DPR sudah lupa dengan UUD, dan Pancasila,” ucap Meri salah satu orator unjuk rasa Tolak Omnibuslaw.

Editor: dani

Reporter: Nurzahri

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSepakbola

Persiraja Ditahan Imbang di Kandang

POPULARITAS.COM – Persiraja Banda Aceh harus puas berbagi poin setelah bermain imbang...

News

Sekjen PBB António Guterres Tiba di Indonesia untuk Bahas Isu Global

POPULARITAS.COM – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB), António Guterres, tiba di...

News

Soroti Polemik Jilbab di Azerbaijan, Pengamat Ungkap Potensi Ekonomi Busana Muslim

POPULARITAS.COM – Industri jilbab dan busana Muslim atau modest fashion dinilai memiliki...

HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

Exit mobile version