Home News Mahasiswa kuasai gedung DPR Aceh
NewsPopularitas TV

Mahasiswa kuasai gedung DPR Aceh

Share
Share

Pantauan popularitas.com di lokasi, massa “membirukan” DPRA dengan mengenakan almamater kampus UIN Arraniry.
Mereka membawa berbagai macam spanduk dengan nada kecaman.

 

Massa mahasiswa membawa 4 tuntutan untuk dalam orasinya, diantaranya meminta Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perpu pembatalan UU KPK.

Kemudian, mereka juga meminta DPR RI membatalkan RUU KUHP yang bermasalah diantaranya pasal 218, 220, 241, 340.

Mereka juga meminta DPR RI mengindahkan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU.

Koordinator aksi Reza Hendra Putra mengatakan, pihaknya mendesak dalam jangka waktu tujuh hari, terhitung dari tanggal 25 September 2019 sampai tanggal 1 Oktober 2019, DPR Aceh harus menyerahkan petisi yang dibuat mahasiswa tersebut ke DPR RI.

“Jika tidak disampaikan petisi ini, maka dewan di DPRA harus mundur,” tegasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

Exit mobile version