Home News Mahasiswa kuasai gedung DPR Aceh
NewsPopularitas TV

Mahasiswa kuasai gedung DPR Aceh

Share
Share

Pantauan popularitas.com di lokasi, massa “membirukan” DPRA dengan mengenakan almamater kampus UIN Arraniry.
Mereka membawa berbagai macam spanduk dengan nada kecaman.

 

Massa mahasiswa membawa 4 tuntutan untuk dalam orasinya, diantaranya meminta Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perpu pembatalan UU KPK.

Kemudian, mereka juga meminta DPR RI membatalkan RUU KUHP yang bermasalah diantaranya pasal 218, 220, 241, 340.

Mereka juga meminta DPR RI mengindahkan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU.

Koordinator aksi Reza Hendra Putra mengatakan, pihaknya mendesak dalam jangka waktu tujuh hari, terhitung dari tanggal 25 September 2019 sampai tanggal 1 Oktober 2019, DPR Aceh harus menyerahkan petisi yang dibuat mahasiswa tersebut ke DPR RI.

“Jika tidak disampaikan petisi ini, maka dewan di DPRA harus mundur,” tegasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Membaca Tanda Seru di Pesan Perempuan, Makna dan Cara Redam Konflik

POPULARITAS.COM – Penggunaan tanda seru dalam pesan singkat kerap dianggap sekadar ekspresi...

NewsOlahraga

Pebulu Tangkis Legendaris Christian Hadinata, Peraih Emas Terbanyak Indonesia di Asian Games

POPULARITAS.COM – Cabang olahraga (cabor) bulu tangkis selalu menjadi pilar utama penyumbang prestasi tertinggi...

News

Meski Bukit Penggol dan Teletubbies Terbakar, Tapi Wisatawan Tetap Ramai di Bromo

POPULARITAS.COM – Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, masih...

News

Pemkot Subulussalam Perkuat Sinkronisasi Rehab-Rekon Pascabencana dengan K/L

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam, memperkuat sinkronisasi dengan kementerian/lembaga (K/L) dalam...

Exit mobile version