Home News Mahfud MD: Pengelolaan dana Otsus sejak dulu memang tidak beres
News

Mahfud MD: Pengelolaan dana Otsus sejak dulu memang tidak beres

Share
Mahfud tegaskan KUHP baru bukan untuk lindungi Jokowi
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Share

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut dana otonomi khusus (otsus) yang diberikan negara kepada Papua tidak dikelola dengan baik sejak lama.

“Dana otsus karena itu diketahui sejak dulu pengelolaannya memang tidak beres,” ujar Mahfud MD saat memberi keterangan di Hotel JW Marriott Surabaya, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (27/9/2022).

Meski dinilai tak beres, dana otsus justru dinaikkan menjadi 2,25 persen dari sebelumnya 2 persen. Sumbernya, kata Mahfud, dari dana alokasi umum (DAU) nasional.

Mahfud juga mengatakan pengelolaan dan otsus kini juga terbagi dua, antara pemerintah pusat dan daerah.

“Sekarang pengelolaannya dibagi dua, satu ditangani pemerintah pusat sebanyak 1,25 persen kemudian yang satu persen dikelola daerah,” ucapnya.

Dia menjelaskan kenaikan dana itu disahkan melalui Revisi Undang-Undang Otonomi khusus Papua melalui rapat paripurna DPR pada Juli 2021.

Untuk meminimalisasi penyelewengan, maka pengawasan dana otsus akan diperketat. Nantinya pemerintah pusat akan menentukan setiap proyek apa yang mau dilaksanakan di daerah.

“Nanti yang melaksanakan boleh daerah meskipun dananya dikelola oleh pusat. Tapi harus mengajukan proposal yang jelas,” ucapnya.

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan dana Otsus yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat kepada Papua sejak 2001 mencapai angka Rp1.000 triliun.

Mahfud mengatakan dana yang mengalir pada era pemerintahan Lukas Enembe mencapai lebih dari setengahnya. Aliran itu merupakan dana resmi yang tercatat dalam dokumen negara di bawah Kementerian Keuangan.

Melihat besaran dana otsus itu, Mahfud pun mempertanyakan mengapa warga Papua tetap miskin. Terlebih, kemiskinan yang terjadi di Papua menyebabkan warga justru marah kepada pemerintah pusat.

“Tetapi di sana rakyatnya tidak dapat apa-apa, tetap miskin, pantas kalau rakyat Papua itu marah. Kami yang dimarahin, pemerintah pusat. Kenapa? Apa takut katanya?” tanya Mahfud.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

Exit mobile version