Home News Mahfud MD resmi jadi cawapres Ganjar
News

Mahfud MD resmi jadi cawapres Ganjar

Share
Pasangan Ganjar-Mahfud dapat amunisi dukungan dari Barikade Gus Dur
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. (BeritaSatu Photo / Muhammad Reza)
Share

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, resmi menjadi calon wakil presiden (cawapres) dari Ganjar Pranowo.

Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat deklarasi bersama partai koalisi di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

“Saya dengan mantap mengambil keputusan dengan tujuan sebesar-besarnya bagi kepentingan bangsa, rakyat, dan negara, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, calon wakil presiden yang dipilih PDI Perjuangan untuk mendampingi Ganjar Pranowo adalah Mahfud MD,” ujar Megawati, dikutip dari beritasatu.com, jaringan popularitas.com.

Menurut Mega, sosok pemimpin Indonesia tidak boleh membutakan diri terhadap sejarah dan semangat reformasi. Pemimpin harus lahir dari gemblengan, kokoh pada jalan Pancasila dan memilik kemampuan profesional.

“Juga berprestasi dalam jabatan stategis, dan memiliki pengalaman di tingkat nasional,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version