Home News Mahfud MD Sebut Kasus UAS tak Bisa Dipidana
News

Mahfud MD Sebut Kasus UAS tak Bisa Dipidana

Share
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memberikan pandangannya pada Bincang Millenial bersama Mahfud MD, di Jakarta, Senin (15/4/2019). Dalam acara tersebut Mahfud MD mengajak para generasi millenial menggunakan hak pilihnya pada Pemilu yang diselenggarakan 17 April mendatang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.
Share

PEKANBARU (popularitas.com) – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Mahfud MD menyatakan kasus dugaan penistaan agama oleh Ustaz Abdul Somad tidak bisa dilanjutkan prosesnya karena sudah kedaluarsa.

Mahfud menjelaskan tentang pernyataan UAS yang menjawab pertanyaan jemaah tausiyah tentang salib.

“Yang harus diingat, satu, pernyataan UAS itu sudah kedaluarsa untuk dipidanakan,” katanya saat di Pekanbaru, Selasa, 20 Agustus 2019.

Menurut dia, kasus itu tidak lagi bisa dipidanakan karena sudah berlangsung cukup lama. Selain itu yang kedua, masyarakat saat ini dinilai sudah memaafkan UAS.

Meski demikian, penyebar video pendek yang berisikan materi ceramah UAS sehingga viral, dinilai Mahfud bisa dipidanakan.

Namun kembali dia berhadap kasus dugaan penistaan agama ini tidak dilanjutkan ke proses hukum.

“Kita anggap selesai saja, kita berharap agar UAS bisa mengerjakan studi dengan baik dan segera kembali untuk mengabdi ke Indonesia,” katanya.*

Sumber: Bisnis Indonesia

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...

News

Dasco Mengaku Baru Dengar Kejagung Geledah Kantor BGN

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco...

Exit mobile version