Main hakim sendiri aniaya orang hingga meninggal, enam warga Banda Aceh ditetapkan sebagai tersangka
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama. (Hafiz Erzansyah/popularitas.com)
Home Kriminalitas Main hakim sendiri aniaya orang hingga meninggal, enam warga Banda Aceh ditetapkan sebagai tersangka
Kriminalitas

Main hakim sendiri aniaya orang hingga meninggal, enam warga Banda Aceh ditetapkan sebagai tersangka

Share
Share

POPULARITAS.COM – RD (50) warga Aceh Besar yang diduga melakukan khalwat di Gampong Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh meninggal usai dianiaya warga beberapa waktu lalu.

Kasus tersebut pun berlanjut di tangan polisi hingga sekarang. Di mana, dari 12 saksi yang diperiksa oleh penyidik akhirnya ditetapkan enam orang tersangka.  “Ada enam orang yang kita tetapkan tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama kepada popularitas.com, Minggu (29/12/2024).

“Para tersangka yakni SZ (62), HW (47), RP (26), MR (31), FSP (19) dan AS (19) yang merupakan warga Banda Aceh,” sambungnya.

Ia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pendalaman pemeriksaan sesuai dengan laporan keluarga korban terhadap kejadian yang menyebabkan meninggalnya RD.

Hal tersebut, kata dia, juga dikuatkan keterangan dari pemeriksaan para saksi dan keterangan dari para tersangka, tambahnya. “Selanjutnya akan dikirimkan pemberitahuan penetapan tersangka ke Kejari Banda Aceh setelah melengkapi berkas perkara dan akan dilimpahkan (tahap satu) kepada jaksa penuntut umum,” jelasnya.

Sebelumnya dalam proses penyelidikan, polisi juga sempat membongkar kuburan RD di kawasan Krueng Raya untuk kepentingan ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah korban. “Tujuannya adalah untuk mengungkap penyebab kematian, menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban, karena penyidik perlu melengkapi alat bukti guna menetapkan tersangka,” pungkasnya.

Enam tersangka yang ditahan di Polresta Banda Aceh. FOTO : Satreskrim Polresta Banda Aceh | HO popularitas.com

Share
Tulisan Terkait
Kriminalitas

Bobol brangkas uang dan emas warga Aceh Besar, MUA ditangkap polisi

POPULARITAS.COM – Pembobolan brankas yang berisi uang dan emas bernilai ratusan juta...

Kriminalitas

Tiga warga Aceh ditangkap di Padang bersama sabu 3 kilogram

POPULARITAS.COM – Tiga warga Aceh, masing-masing, AL (41) asal Bireuen, S (38)...

Kriminalitas

Warga Aceh Timur ditangkap saat bawa ribuan pil ekstasi

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan peredaran 1.912 butir pil ekstasi dengan...

Kriminalitas

Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan

POPULARITAS.COM – Satgas Ops Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap...

Exit mobile version