POPULARITAS.COM – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial NM (36) ditangkap personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh karena diduga mencuri sepeda motor milik majikannya di kawasan Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Sabtu (5/7/2025).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan pencurian itu terjadi saat korban tengah menunaikan salat Subuh di meunasah bersama anaknya. Saat itu, rumah dalam keadaan tidak terkunci.
“Korban memarkirkan motor dalam kondisi terkunci setang. Namun saat pulang dari meunasah, ia mendapati handphone dan dompet miliknya sudah tidak ada di tempat,” kata Kompol Fadillah dalam keterangan, Selasa (15/7/2025).
Fadillah mejelaskan, setelah memeriksa isi rumah, korban menyadari sejumlah barang ikut raib, yakni satu unit sepeda motor, tiga unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp500 ribu. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp17 juta. Ia pun melapor ke Polresta Banda Aceh.
Hasil penyelidikan mengarah kepada NM, yang diketahui merupakan pembantu rumah tangga di rumah tersebut. Pelaku ditangkap saat masih di rumah majikannya. Lengkap dengan satu unit handphone milik korban.
“Dari hasil interogasi, NM mengakui perbuatannya. Ia juga telah memberikan satu unit sepeda motor dan handphone hasil curian kepada anaknya di Arongan, Aceh Barat,” ujarnya.
Kasus pencurian sepeda motor juga terjadi di Kampung Blang, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, pada Senin (7/7/2025). Seorang remaja berinisial JM (17) diduga mencuri motor yang diparkir dalam rumah dalam keadaan terkunci stang.
“Polisi juga mengamankan pelaku dan barang bukti sepeda motor hasil curian. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp19 juta,” pungkasnya.

Leave a comment