Home Hukum Malaysia hapus hukuman mati, PBB : Selamatkan 1.300 nyawa
HukumNews

Malaysia hapus hukuman mati, PBB : Selamatkan 1.300 nyawa

Share
Empat warga Kanada di hukum mati di China
Ilustrasi - Hukuman mati. FOTO : ANTARA
Share

POPULARITAS.COM – Badan dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) puji langkah Malaysia yang menghapus hukuman mati dari negara tersebut. Menurut lembaga tersebut, upaya itu berpotensi selamatkan 1.300 orang terpidana mati.

“Keputusan terbaik di Malaysia, dan hal itu selamatkan 1.300 terpidana mati dan mendukung tren global menuju penghapusan mati secara universal,” kata pakar PBB dalam pernyataannya, Rabu (12/4/2023) dikutip dari laman Antara yang disiarkan Anadolu.

Diketahui Parlemen Malaysia setujui penghapusan hukuman mati atas pelanggaran, seperti pembunuhan, terorisme, dan pengkhianatan, untuk kemudian menggantinya dengan penjara seumur hidup.

Keputusan tersebut disetujui parlemen negara itu lewat sebuah pemungutan suara pekan lalu.

Para ahli HAM PBB menekankan bahwa hukuman mati tidak sesuai dengan prinsip dasar hak asasi dan martabat manusia.

“Hukuman itu meniadakan kemungkinan hakim untuk mempertimbangkan keadaan pribadi terdakwa atau keadaan pelanggaran tertentu dan mengindividualisasikan hukuman,” kata PBB.

“Hukuman mati wajib tidak sesuai dengan pembatasan hukuman mati pada kejahatan paling serius,” ujar para ahli PBB menegaskan.

Undang-undang baru, yang akan diterapkan secara surut di Malaysia, akan memberikan waktu 90 hari kepada terpidana mati untuk meminta peninjauan kembali hukuman mereka.

Para ahli PBB menyampaikan harapan bahwa keputusan tersebut akan membuka jalan bagi penghapusan sepenuhnya hukuman mati di Malaysia, dan akhirnya di seluruh wilayah.

Share
Tulisan Terkait
News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Exit mobile version