Manok, pembunuh Asnawi buron lima tahun berhasil ditangkap polisi
Tim gabungan Polres Aceh Timur dan Polres Langsa menangkap pelaku pembunuhan yang buron sejak 2019 lalu. FOTO : Polres Aceh Timur
Home Hukum Manok, pembunuh Asnawi buron lima tahun berhasil ditangkap polisi
Hukum

Manok, pembunuh Asnawi buron lima tahun berhasil ditangkap polisi

Share
Share

POPULARITAS.COM – BK alias Manok (43) warga Peureulak, Aceh Timur, berhasil ditangkap oleh petugas dari Polres setempat. Pria tersebut diamankan terkait kasus pembunuhan Asnawi di Gampong Geulumpang Payung, Sungai Raya pada Oktober 2019 silam.

Korban merupakan warga Rantau Panjang bernama Asnawi. Lelaki itu ditemukan tak bernyawa dalam sungai. Saat itu, kondisi jasad, kakinya terlilit rantai besi, serta tangan dan leher dililit tali nilon, serta wajahnya tertutup karung.

Saat itu, dari hasil penyelidikan, didapatkan keterangan bahwa pelaku merupakan warga Peureulak Timur inisial BK alias Manok. Pelaku tidak berhasil ditangkap, dan dinyatakan buron sejak saat itu.

Kesulitan polisi menangkap Manok, karna pelaku kerap berpindah dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Hingga, Kamis (23/5/2024) dini hari, polisi mendapatkan informasi keberadaannya.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu M Rizal dalam keterangannya kepada popularitas.com, Kamis (23/5/2024) mengatakan, salah satu pelaku pembunuhan Asnawi adalah Manok.  “Kita dapat informasi yang bersangkutan ada di Gampong Alue Bugeng. Langsung bergerak dan menangkap pelaku,” katanya.

Dalam penangkapan itu, polisi ikut menyita sepucuk senapan angin tabung (PCP) beserta ponsel dan dompet milik pelaku.  “Pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polres Langsa, kasus ini masih dalam pengembangan lanjut,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...

Exit mobile version