Home News Masa jabatan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto diperpanjang
News

Masa jabatan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto diperpanjang

Share
Masa jabatan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto diperpanjang
Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM bertindak selaku Pembina Apel Gabungan OPD pasca Hari Raya Idul Fitri 1444 H di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Rabu (26/4/2023). FOTO : Bag Prokim Setdakab Aceh Besar
Share

POPULARITAS.COM – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagr), terbitkan surat keputusan terkait dengan perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto.

Informasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA dalam keterangannya, Jumat (14/7/2023) di Banda Aceh.

“Iya benar, untuk Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto masa jabatannya diperpanjang satu tahun kedepan,” katanya.

Nantinya, SK perpanjangan tersebut, akan diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki kepada Muhammad Iswanto, di Banda Aceh.

Sementara itu, Kemendagri juga putuskan perpanjangan masa jabatan sejumlah penjabat kepala daerah lainnya, seperti Kota Lhokseumawe, Aceh Timur dan Bener Meriah.

Selain itu juga, sambungnya, direncanakan, Jumat (14/7/2023), Pj Gubernur Aceh akan melantik dua penjabat kepala daerah yang baru, yakni Pj Walikota Banda Aceh Amiruddin dan Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar, demikian MTA

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Survei Kemenkes: Percobaan Bunuh Diri Anak Remaja Naik 2,7 Kali Lipat

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peningkatan...

InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

Exit mobile version