Home News Massa bubarkan Bimtek PNA kubu Irwandi Yusuf
NewsPolitik

Massa bubarkan Bimtek PNA kubu Irwandi Yusuf

Share
Sekelompok massa membubarkan Bimtek DPP PNA kubu Irwandi Yusuf yang berlangsung di Hotel Rasamala, Kota Banda Aceh, Sabtu (29/1/2022). | foto: Tangkapan layar YT Muhajir Juli
Share

POPULARITAS.COM – Sekelompok massa membubarkan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) kubu Irwandi Yusuf yang berlangsung di Hotel Rasamala, Kota Banda Aceh, Sabtu (29/1/2022).

Dalam video beredar, sekelompok massa tanpa seragam terlihat memasuki ruang acara. Mereka meminta kegiatan dihentikan dan peserta bimtek untuk keluar.

Salah seorang pria tampak berbicara dan mempertanyakan kegiatan tersebut. Dia juga mempertanyakan kenapa Kemenkumham Aceh mengesahkan PNA yang dipimpin oleh seorang narapidana.

“Kami anggap acara hari ini itu tidak legal atau illegal dan kami di sini menuntut yang bahwasanya semua hadirin di sini tolong keluar dan acara ini dibubarkan,” kata pria itu.

Hingga berita ini diturunkan, Sekjend DPP PNA, Miswar Fuady belum memberikan penjelasan terkait pembubaran itu. Pesan WhatsApp yang dikirim popularitas.com, belum direspon.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version