POPULARITAS.COM – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (11/5/2026). Mereka menuntut Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dinilai membatasi akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Masyarakat sudah menolak karena pergub JKA ini dianggap mempersulit pelayanan kesehatan,” kata Koordinator aksi, T Raja Aulia Habibi kepada wartawan.
Raja menyebutkqn masyarakat mulai resah sejak Pergub JKA diberlakukan. Sejumlah keluhan, kata dia, muncul terkait tambahan administrasi pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Raja juga menyoroti adanya perbedaan pernyataan antarpejabat Pemerintah Aceh terkait kebijakan JKA. Dia menilai pemerintah tidak sinkron dalam menyampaikan aturan tersebut kepada publik.
“Wagub pernah bilang tidak ada pemotongan layanan, tapi di Pergub ada pembatasan. Dinas kesehatan juga tidak sinkron,” katanya.
Dalam aksi itu, demonstran mengancam akan bertahan di depan Kantor Gubernur Aceh hingga Pergub dicabut. Raja meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka jika persoalan fiskal menjadi alasan perubahan kebijakan JKA.
“Kalau memang fiskal Aceh bermasalah, jelaskan ke masyarakat. Jangan paksakan aturan yang ditolak warga,” ujar Raja.
Selain mendesak pencabutan Pergub, massa juga meminta aparat kepolisian tidak melakukan tindakan represif selama demonstrasi berlangsung.
“Kami minta Kapolda jangan berpihak dan jangan sampai ada yang terluka. Aksi ini murni dari rakyat,” pungkasnya.

Leave a comment