Home News Massa Usir 38 Pekerja Asing yang Masuk ke Nagan Raya
News

Massa Usir 38 Pekerja Asing yang Masuk ke Nagan Raya

Share
38 WNA Diusir Warga di Nagan Raya Tidak Memiliki Bisa Bekerja
Warga Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh berusaha memasuki sebuah hotel di kawasan Leupee, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, diduga saat akan mengusir 38 tenaga kerja asing (TKA), Jumat (28/8/2020) petang. (ANTARA/HO)
Share

POPULARITAS.COM – Massa dalam jumlah besar yang berasal Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Jumat (28/8/2020), mengusir 38 warga negara asing (WNA) dari sebuah hotel di kawasan Desa Leupee, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

Aksi massa pengusiran terhadap WNA yang diduga pekerja itu berhasil diredam aparat desa bersama petugas kepolisian dan TNI yang tiba di hotel tersebut.

“Kasus ini sedang kami tangani, saat ini sedang dilakukan mediasi antara pihak pemerintah dengan pihak perusahaan di PLTU Nagan Raya, selaku perusahaan yang membawa 38 WNA ke Aceh,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno diwakili Ipda Faisal Riza, Jumat malam (28/8/2020) dikutip Antara.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi setelah masyarakat di Desa Simpang Peuet, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, mengetahui ke-38 warga negara asing (WNA) yang diduga sebagai tenaga kerja tersebut menginap di sebuah hotel, tanpa dilaporkan kepada pihak desa dan kecamatan.

Padahal sebelumnya, kedatangan WNA tersebut sudah dikoordinasikan oleh Muspika Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, dan akan menginap di sebuah mes dan bukan di sebuah hotel di Kecamatan Kuala.

Mendapatkan informasi adanya warga negara asing (WNA) yang menginap di hotel tersebut, warga kemudian beramai-ramai datang ke lokasi hotel untuk melakukan pengusiran.

“Saat ini kondisi semua WNA dalam keadaan aman, mereka sementara diinapkan di sebuah mes di kawasan PLTU 3-4 Nagan Raya. Saat ini proses mediasi masih terus berlangsung,” kata Ipda Faisal Riza menuturkan.

Sementara itu, Kepala Desa Simpang Peuet Mas Jalil mengatakan aksi massa untuk mengusir kedatangan 38 WNA tersebut karena warga khawatir dan ketakutan dengan kondisi daerah setempat yang saat ini berstatus zona merah COVID-19.

Apalagi kedatangan WNA ke kawasan mereka tidak pernah diketahui oleh aparat desa dan pihak kecamatan sehingga kemudian hal ini menimbulkan kepanikan dan kemarahan masyarakat setempat.

“Masyarakat menolak kedatangan WNA untuk diisolasi mandiri di hotel, karena sebelumnya WNA ini diisolasi di mes PLTU 3-4 Nagan Raya. Tapi malah dipindah ke hotel tanpa sepengetahuan pemerintah kecamatan dan aparat desa,” katanya.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Amnesty Beri Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran

POPULARITAS.COM – Amnesty International Indonesia memberikan rapor merah terhadap situasi hak asasi...

News

Perbaikan Jembatan Blang Miro-Kumbang Pidie Jaya Ditargetkan Rampung November 2026

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie Jaya mulai menangani kerusakan oprit dan badan jalan...

EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

Exit mobile version