Home Hukum Masyarakat Diminta Hati-Hati Oknum Mengatasnamakan KPK
HukumNews

Masyarakat Diminta Hati-Hati Oknum Mengatasnamakan KPK

Share
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan lembaga antirasuah itu untuk meminta fasilitas maupun sejumlah uang.

“Soal ada pihak mengaku dari KPK baik yang inisialnya sama maupun kepanjangannya sama, kami ingatkan pada seluruh pihak, seluruh unsur instansi dan dinas terkait, kalau ada orang yang mengaku dari KPK dan kemudian meminta fasilitas dan apalagi meminta sejumlah uang kami pastikan itu bukan dari KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/2/2018) seperti dilansir Antara.

Lebih lanjut, Febri menegaskan jika masyarakat menemukan oknum KPK itu maka dapat segera dilaporkan pada penegak hukum setempat atau langsung dapat disampaikan ke KPK.

“Beberapa anggota KPK gadungan itu sudah ada yang diproses ketika kami koordinasi dengan kepolisian daerah. Jadi, ini sekaligus kami ingatkan jika ada yang meminta fasilitas dalam bentuk apa pun silakan laporkan ke kepolisian setempat dan laporkan ke pengaduan masyarakat KPK pasti akan kami tindak lanjuti,” ungkap Febri.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya meringkus empat orang mengaku penyidik KPK yang memeras seorang saksi dalam kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018, yakni Endria Putra.

Keempat tersangka itu Harry Ray Sanjaya (45) dan Abdullah (47) asal Depok, Exitamara Rumzi (48) asal Pekanbaru, serta Dasril Dusky (52) asal Jambi.

Selain menangkap empat tersangka, polisi menyita tujuh telepon selular, uang tunai Rp6 juta, enam amplop surat perintah penyidikan KPK palsu, empat Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C milik para tersangka dan tiga jam tangan

Endria yang merupakan Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) Jambi sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus itu pada 17 Januari 2018.

Endria saat itu menjadi saksi untuk tersangka Saifudin yang merupakan Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi.[acl]

Share
Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...