LSM Antikorupsi MaTA duga ada kebocoran pada retribusi alat berat di Pidie Jaya
Koordinator Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA) Alfian. (ist)
Home Hukum MaTA menduga ada upaya penggiringan opini pada kasus korupsi beasiswa
HukumNews

MaTA menduga ada upaya penggiringan opini pada kasus korupsi beasiswa

Share
Share

POPULARITAS.COM – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian menduga ada upaya penggiringan opini pada kasus dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh yang melibatkan anggota DPRA.

Dugaan itu, terang Alfian, muncul setelah Polda Aceh mengeluarkan pernyataan terkait kemungkinan penerima beasiswa juga dapat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Ada upaya menggiring opini seolah-olah yang mau ditetapkan tersangka adalah penerima yang tidak berhak,” ujar Alfian dalam keterangannya, Kamis (17/2/2022).

MaTA mempertanyakan kepastian hukum terhadap aktor pada kasus korupsi beasiswa itu. Seharusnya, kata Alfian, Polda Aceh segera menetapkan tersangka terhadap aktor dulu sehingga proses hukum berjalan dan siapa pun yang patut ditetapkan tersangka wajib diproses.

Menurut Alfian, publik Aceh masih belum lupa siapa-siapa aktor yang patut ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi audit BPKP sudah keluar terhadap kerugian negara.

“Kalau hanya penerima yang tidak berhak saja yang mau ditetapkan tersangka, maka patut diduga kasus tersebut telah disertir oleh para elit yang diduga terlibat,” jelas Alfian.

Dalam catatan MaTA, penanganan kasus dugaan korupsi itu sudah 3 masa Kapolda Aceh, tetapi belum ada kepastian hukum.

Padahal, katanya, ketika audit kerugian sudah keluar maka penyidik dengan mudah untuk melakukan gelar perkara siapa-siapa yang terlibat.

“Kalau kerugian negara sudah ada, maka ibarat mobil udah terisi minyak dan siap jalan, nah sekarang mobilnya kok tiba-tiba mogok?” ujar Alfian.

Dalam kesempatan itu, Alfian juga menyampaikan kalau MaTA mendukung langkah Polda Aceh dalam penanganan kasus korupsi secara utuh dan mengedepankan adanya kepastian hukum demi rasa keadilan terhadap rakyat di provinsi ini.

MaTA, sambung Alfian, selalu memonitor sejak pertama kali pihak Polda Aceh melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, termasuk terakhir kali saat Polda Aceh melakukan koordinasi dengan KPK.

Sehingga, kata Alfian, MaTA dari awal menilai kasus ini murni terjadi korupsi dan diduga kuat melibatkan elit politisi. Itu sebabnya, MaTA selalu berhadap kepada Kapolda Aceh untuk menyelesaikan kasus korupsi tersebut secara utuh.

“Artinya siapa pun terlibat, termasuk yang menikmati aliran dana hasil pemotongan wajib mempertanggung jawabkan perbuatannya,” demikian Alfian.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version