POPULARITAS.COM – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya untuk segera mengumumkan nama-nama tersangka kasus dugaan korupsi retribusi parkir setempat.
Soalnya, tim penyidik Kejari Pidie Jaya, telah melakukan peningkatan status perkara korupsi parkir tahun anggaran 2021-2023 pada Dinas Perhubungan setempat dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Sambung Alfian, dengan telah dilakukan peningkatan status tersebut, pastinya tim penyidikan telah mengantongi alat bukti-alat bukti yang kuat, dan tentunya juga telah mengetahui aktor-aktor yang terlibat dalam skandal pembegalan keuangan negara itu.
“Kita (MaTA) meminta Jaksa untuk segera mengumumkan nama-nama tersangka. Karena kalau sudah pada tahap penyidikan itu sudah ada tersangka,” kata Koordinator MaTA Alfian dalam keterangannya kepada popularitas.com, Jumat (14/2/2025).
Adapun aktor yang paling bertanggunh jawab dalam skandal pembegalan dana Pendapatan Asli Daerah Sektor eetribusi parkir dalam tiga tahun beruntun itu iyalah Kepala Dinas Perhubungan Pidie Jaya.
“Yang paling bertanggung jawab Kepala Dinasnya. Karena restribusi parkir di Dishub, kepala Dinasnya pasti mengetahui dia,” ujar Alfian.
Tidak hanya itu, Kejaksaan juga diharapkan untuk dapat mengejar dan membongkar semua pihak yang terlibat dan ikut menikmati aliran dana atas perkara korusi parkir pada Dinas Perhubungan Pidie Jaya itu.
“Korupsi sektor PAD kebiasan dananya mengalir ke mana-mana. Jadi siapa-siapa yang menikmati aliran dana harus ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Diketahui, sejak Mei 2024 Kejaksaan Negeri Pidie Jaya melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi parkir pada Dinas Perhubungan Pidie Jaya.
Pada Agustus 2024, penyidik jaksa kemudian melakukan peningkatan status perkara pembegalan keuangan daerah dari retribusi parkir itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Leave a comment