Home News Mendagri perpanjang masa jabatan Fitriany Farhas sebagai Pj Bupati Nagan Raya
NewsPolitik

Mendagri perpanjang masa jabatan Fitriany Farhas sebagai Pj Bupati Nagan Raya

Share
Mendagri perpanjang masa jabatan Fitriany Farhas sebagai Pj Bupati Nagan Raya
Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas. Foto: Riska Zulfira/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, telah menerbitkan surat keputusan (SK) terkait dengan masa perpanjangan Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas.

Informasi tersebut, disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintahan Aceh Muhammad MTA, dalam keterangannya, Rabu (11/10/2023) di Banda Aceh.

Muhammad MTA mengatakan, SK perpanjangan Pj Bupati Nagan Raya akan diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki di Kantor Perwakilan Pemerintah Aceh di Jakarta, Rabu (11/10/2023). “Iya, SK nya nanti diserahkan langsung Pak Pj Gubernur hari ini di Jakarta,” terangnya.

Ia menerangkan, perihal penyerahan SK tersebut di kantor perwakilan di Jakarta, dikarenakan pada saat yagn bersamaan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki sedang bertemu dengan Menteri Pemuda dan Olahraga guna membahas PON Aceh-Sumut 2024.

Jadi, dengan pertimbangan itu, sambung MTA karib juru bicara pemerintah Aceh itu disapa, penyerahan SK dilakukan di Jakarta.

Jabatan Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas akan berakhir pada tanggal 11 Oktober 2023.

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya sendiri, telah mengusulkan nama Fitriany Farhas untuk diperpanjang masa jabatannya. Selain nama Fitriany Arhas, lembaga parlemen itu juga mengusulkan nama Ardimartha dan Murtala.

Tiga nama usulan DPRK Nagan Raya tersebut, telah diberikan kepada Kemendagri pada tanggal 8 September 2023.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version