POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah terbitkan izin ihwal pemeriksaan Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri. Hal tersebut, berkenaan dengan surat permintaan izin yang disampaikan oleh Polda Aceh dalam kasus dugaan penganiayaan yang libatkan politisi tersebut.
Hal itu disampaikan sendiri oleh Wakil Bupati Hasan Basri dalam keterangannya kepada popularitas.com, Senin 10 Agustus 2026. “Iya, surat sudah izin pemeriksaan sudah terbit. Kan aturan UUPA seperti itu,” katanya.
Karna surat sudah terbit, sebab itu, dirinya telah mendatangi Polda Aceh untuk diperiksa dan dimintai keterangan. “Sudah ada izin. Sudah dua kali saya dipanggil (diperiksa Polda),” akui Hasan Basri.
Kendati mengakui izin pemeriksaan sudah terbit bahkan dirinya sudah dua kali menghadap penyidik Polda, namun ia meminta untuk tidak lagi memberitakan ihwal perkara tersebut karena sedang mengupayakan damai atau penyelesaian melalui Restorative Justice.
Sebagaimana diketahui, beberapa bulan lalu, Wabup Pidie Jaya itu baru saja menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana yang ia penganiayaan terhadap Kepala dapur SPPG Trienggadeng Muhammad Reza melalui RJ.


Leave a comment