POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli atau Abang Samalangamengapresiasi keberhasilan Polda Aceh mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar. Ia meminta pengusutan tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi dilanjutkan hingga pemasok, pengendali, pemodal, dan bandar utama.
Abang Samalanga menilai, pengungkapan kasus dengan barang bukti 2.637 pcs cartridge atau vape getar, 5.000 butir ekstasi, 4.000 mililiter liquid mengandung etomidate, serta 569,35 gram sabu merupakan langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Aceh.
“Atas nama DPRA, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Polda Aceh atas kerja keras dan keberhasilannya mengungkap peredaran narkotika. Ini bukan sekadar persoalan menangkap pelaku. Ini adalah persoalan menyelamatkan masa depan Aceh,” kata Abang Samalanga dalam konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Senin, (10/8/2026).
Menurut Abang Samalanga, modus peredaran narkotika terus berkembang dan semakin menyasar masyarakat melalui kemasan yang lebih modern, termasuk menggunakan perangkat vape.
Kondisi tersebut, kata Abang Samalanga, harus menjadi alarm bagi seluruh pihak. Ia tidak ingin generasi muda Aceh yang seharusnya berada di sekolah, kampus, pesantren, maupun tempat kerja justru menjadi sasaran pasar jaringan narkotika.
Karena itu, kata Abang Samalanga, DPRA mendukung penuh langkah tegas aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan tersebut hingga ke akar-akarnya.
“Kurir bisa berganti, pengguna bisa bertambah, tetapi jika bandar dan sumber peredarannya tidak diputus, persoalan tidak akan pernah selesai,” ujarnya.
Abang Samalanga menegaskan pemerintah Aceh, DPRA, dan aparat penegak hukum harus berada dalam satu barisan untuk memberantas narkotika.
“Dalam memerangi narkoba kita harus satu sikap, tidak boleh ada kompromi. Bandar narkoba mungkin menghitung keuntungan dari setiap gram yang mereka jual, tetapi kita menghitung berapa banyak masa depan anak Aceh yang sedang mereka hancurkan,” katanya.
Abang Samalanga juga menyampaikan pesan tegas agar aparat tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan.
“Karena itu, mari kita hentikan mata rantai tersebut. Tangkap bandarnya, putus jaringannya, selamatkan generasinya,” tegasnya.
Abang Samalanga menambahkan, Aceh tidak boleh menjadi pasar narkotika. Ia meminta seluruh pihak memperkuat upaya pencegahan sekaligus penindakan agar ancaman narkotika tidak semakin merusak generasi muda.
“Atas nama DPRA, kami menyampaikan dukungan kepada Polda Aceh dan seluruh aparat penegak hukum dalam upaya melindungi masyarakat Aceh dari ancaman narkoba. Aceh tidak boleh menjadi pasar narkoba. Aceh harus menjadi tempat tumbuhnya generasi yang sehat, cerdas, dan bermartabat,” pungkasnya.


Leave a comment