HukumNews

Mengaku Bisa Luluskan PNS, Polisi Gadungan Dibekuk Polisi

POPULARITAS.COM – Seorang pemuda berinisial HS (37) berkedok anggota polisi dibekuk oleh personel Polsek Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya. Polisi gadungan itu mengaku kepada korban Fatimawati bisa meluluskan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pidie Jaya dengan meminta uang sebesar Rp 93 juta.

Pelaku yang berprofesi sebagai nelayan warga Kabupaten Bireuen diringkus polisi, Senin (19/2/2018) sekira pukul 22.00 Wib di Jalan Gampong Kita Trieng, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

Penangkapan pelaku setelah petugas mendapat laporan dari korban Fatimawati warga Gampong Mulieng, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya kasus penipuan kepada Polsek Meureudu.

Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar melalui Kapolsek Meureudu AKP Aditia Kusuma mengatakan, aksi penipuan ini terbongkar bermula pelaku menghubungi korban, Senin (19/2/2018) sekira pukul 13.00 Wib, meminta uang tambahan sebesar Rp 1,5 juta untuk biaya pengurusan menjadi PNS di Pidie Jaya.

Lanjutnya, adik korban Wahyulillah (24) merasa curiga pelaku kembali meminta uang dari kakaknya. Padahal sebelumnya korban telah menyetor sejumlah uang kepada pelaku pada tahun 2011 sebesar Rp 60.000.000 dan Rp 33.000.000 Oktober 2017. Akan tetapi apa yang telah dijanjikan oleh pelaku tak kunjung terealiasasikan.

“Benar telah diamankan seorang nelayan yang mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Mapolsek Mutiara Timur Polres Pidie bernama HS, namun setelah di cek di Polsek Mutiara Timur, HS bukanlah seorang polisi yang bertugas di sana,” AKP Aditia Kusuma, Selasa (20/2/2018).

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, sebutnya, uang hasil penipuan itu dipergunakan untuk berfoya-foya dan bahkan untuk bermain judi sepakbola. Kasus ini telah ditangani di Mapolsek Meureudu dan untuk pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP.[acl]

Shares: