Home Kesehatan Menkes: Biaya Penanggulangan Infeksi Virus Corona Ditanggung Negara
KesehatanNews

Menkes: Biaya Penanggulangan Infeksi Virus Corona Ditanggung Negara

Share
Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto (kanan, kemeja putih) dan Direktur RS Mitra Keluarga Depok Elisabeth Setyowati (kiri, berbatik) di RS Mitra Keluarga Depok, Senin (2/3/2020). (Foto: Kompas.com)
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memutuskan, biaya penanggulangan infeksi virus Corona dibebankan pada anggaran negara.

Ketentuan itu tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Corona Virus sebagai Penyakit Dapat Menimbulkan Wabah dan Penanggulangannya yang diteken Terawan pada 4 Februari 2020.

Baca: Waspada Corona, IDI Aceh Minta Paramedis Siaga di Perbatasan

“Segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan sebagaimana dimaksud diktum kedua dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan/atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi diktum kedua Kepmenkes tersebut.

Adapun diktum kedua Kepmenkes itu menyebutkan, sejumlah upaya yang dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait penyebaran virus Corona. Salah satunya, menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan perawatan dan rujukan serta fasilitas penunjang seperti laboratorium dan bahan logistik kesehatan yang diperlukan beserta jejaringnya secara terpadu dan berkelanjutan.

“Pembiayaan sebagaimana dimaksud diktum keempat, termasuk untuk biaya perawatan bagi kasus suspect yang dilaporkan sebelum Keputusan Menteri ini mulai berlaku dengan mengacu pada pembiayaan pasien penyakit infeksi emerging tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi diktum kelima Kepmenkes itu.

Lewat keputusan itu pula, Terawan menyatakan, seluruh unit utama di lingkungan Kementerian Kesehatan melakukan komunikasi intensif dengan para pihak yang berkepentingan, baik di pusat maupun daerah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama virus Corona Covid-19 di Indonesia. Dua warga Depok, seorang ibu (64) dan putrinya (31) positif virus Corona setelah melakukan kontak dengan warga Jepang yang sedang berkunjung ke Indonesia. Saat ini, keduanya diisolasi di Rumah Sakit Pusat Inveksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Sumber: Kompas

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version