Home News Meski Bencana, Pelunasan Biaya Haji Aceh 2026 capai 101 Persen
NewsSyariat Islam

Meski Bencana, Pelunasan Biaya Haji Aceh 2026 capai 101 Persen

Share
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Aceh, Arijal (tengah). Foto FauzanPopularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Aceh, Arijal menyebutkan kuota haji Aceh tahun 2026 mencapai 5.426 jemaah. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 1.048 orang atau sekitar 23,9 persen dibandingkan tahun 2025.

“Kemarin, 9 Januari 2026 sudah berakhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) calon jemaah haji Aceh 2026 itu memperoleh 101 persen,” kata Arijal, Senin (19/1/2025).

Arijal menjelaskan, meskipun terdapat sejumlah kendala, terutama dampak bencana banjir bandang di beberapa daerah, secara umum proses pelunasan berjalan lancar.

Arijal menyebutkan, tercatat hanya empat orang jemaah yang telah melunasi biaya haji namun kemudian mengundurkan diri
dengan berbagai alasan, termasuk kondisi kesehatan dan kebutuhan pendampingan bagi jemaah lansia.

“Ada memang beberapa jemaah yang mengundurkan diri dengan alasan mungkin berbagai alasan dari jemaah,” ujarnya.

Arijal mengatakan pihaknya juga mendorong para jamaah agar melunasi sebagaimana seluruh kuota yang tersedia dapat terisi.

Sebab, lanjut Arijal. mendapatkan kuota cadangan sebesar 40 persen yang disiapkan untuk mengisi kekosongan apabila terdapat jemaah yang sakit, meninggal dunia, atau berhalangan berangkat.

“Saat ini ada sekitar 93 jemaah cadangan yang siap diberangkatkan jika ada kuota kosong,” ujarnya.

Selain itu, Arijal menyebutkan sekitar 600 calon jemaah telah mengajukan pengunduran diri sebelum masa pelunasan. Bahkan, sebelum terjadinya bencana.

Namun, Arijal menyebutkan calon jamaah haji tersebut akan diprioritaskan untuk keberangkatan pada tahun berikutnya.

“Kita berharap tidak ada lagi yang mengundurkan diri karena kloter sudah disiapkan. Namun jika ada kondisi sakit atau meninggal dunia, tentu tetap kami layani sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

Exit mobile version